SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Sekitar 947 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Semarang atau yang populer disebut Lapas Kedungpane akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) nanti. Mereka akan memberikan hak pilihnya di tujuh tempat pemungutan suara yang telah disediakan di dalam area LP Kelas I A Semarang, Kedungpane, Ngaliyan.

Kepala LP Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi, mengatakan total ada sekitar 947 warga binaan di lapasnya yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan berhak menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jumlahnya terus bertambah. Data sebelumnya tercatat ada 700 pemilih, tapi kemarin setelah diperbaiki jumlahnya meningkat menjadi 947 pemilih,” ujar Dadi saat dihubungi Semarangpos.com, Selasa (16/4/2019).

Dadi menambahkan tahapan pencoblosan pada Pemilu 2019 kali ini diprediksi mampu meningkatkan partisipasi warga binaan LP Kedungpane. Sebab, saat ini jumlah pemilihnya meningkat pesat ketimbang kondisi tahun-tahun sebelumnya.

Untuk TPS-nya saja, Dadi menyatakan nanti akan dibangun tujuh buah yang tersebar di beberapa lokasi di LP Kedungpane.

“Animonya saya lihat sekarang sangat tinggi. Ketimbang 2018 kemarin cuma ada lima TPS. Saat ini bertambah jadi tujuh TPS,” ungkapnya.

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri untuk menjaga proses pemungutan suara di LP Kelas I Semarang itu. Pihaknya mengaku pemilih di LP-nya mayoritas didominasi napi kasus narkoba.

“Sebenarnya sudah kita data semua WB [warga binaan] yang ada di sini. Namun, rata-rata yang kasus pidana umum dan narkotika. Yang paling banyak WB dari kasus narkotika,” imbuh Dadi.

Selain WB pidana umum dan narkoba, pemilih di LP Kedungpane juga terdapat napi dari kasus tindak pidana korupsi. Meski demikian, ia tidak begitu hafal nama-nama WB tindak pidana korupsi yang berhak memberikan hak politik, seperti mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, dan mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad.

“Iya, sebagian napi korupsi akan memberikan hak pilihnya. Sebagian lagi saya kurang tahu apakah hak politiknya sudah dicabut,” imbuhnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya