SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polisi masih kebingunan mengungkap pemilik dua karung berisi uang Rp510 juta yang diamankan Polres Gunungkidul dalam razia di masa tenang Pemilu pada Minggu (6/4/2014) lalu.

Kepala Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi Faried Zulkarnaen mengatakan ketiga orang kurir yang diperintah untuk mengantarkan uang dengan mobil berpelat nomor L itu tidak mengetahui yang dibawanya adalah uang Rp510 juta.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Menurut Kapolres, ketiga kurir itu hanya diperintah mengantarkan bingkisan dalam karung oleh seorang berinisial E di Surabaya, Jawa Timur. Uang tersebut diperintahkan untuk diberikan kepada seseorang berinisial S, selaku pebisnis ayam di Kecamatan Playen.

Ekspedisi Mudik 2024

“Namun, setelah diperiksa polisi, pebisnis ayam berinisial S itu tidak tahu menahu bahkan tidak mengenal E,” kata Faried, Selasa (8/4/2014).

Sampai kini uang Rp510 juta masih diamankan di Markas Polres Gunungkidul guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mengklarifikasi kepada E di Surabaya, yang diduga pemilik uang itu.

Terkait dengan atribut salah satu partai politik yang ditemukan bersama uang itu, polisi sudah menyerahkan ke Panitias Pengawas Pemilu untuk ditindaklanjuti karena hal tersebut masuk ranah Pemilu.

Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ikhsan mengatakan penemuan uang Rp510 juta dan atribut salah satu partai politik itu masih didalami. “Masih dibahas di Gakkumdu [Penegakaan Hukum Terpadu],” kata Buchori.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya