SOLOPOS.COM - Tim Identifikasi Polres Sragen menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari bengkel shockbreaker motor di jalan Solo-Purwodadi km 19, Godekan, Kragilan, Gemolong, Sragen, Selasa (31/1/2017) pagi. (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Selain warga Wonorejo, Karanganyar, pemilik bengkel di Gemolong, Sragen, juga ditangkap Densus 88.

Solopos.com, SRAGEN — Densus 88 Mabes Polri menangkap Jumali alias Andi, 30, seorang pemilik bengkel shockbreaker motor di Jl. Solo-Purwodadi km 19, tepatnya di kawasan Godekan, Kragilan, Gemolong, Sragen, Selasa (31/1/2017) pagi.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Informasi yang dihimpun Solopos.com di lokasi kejadian, penangkapan terhadap Jumali itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Penangkapan Jumali dilakukan sekitar enam orang berpakaian preman dengan mengendarai dua mobil.

“Dia [Jumali] sempat diseret karena berusaha memberontak. Namun, dia akhirnya bisa dibawa ke dalam mobil. Dua mobil itu melaju ke arah utara,” kata seorang saksi mata yang keberatan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi.

Pascapenangkapan itu, jajaran Satreskrim Polres Sragen bersama Polsek Gemolong menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP berlangsung selama hampir 1 jam dan disaksikan oleh puluhan warga. Banyaknya warga yang menyaksikan oleh TKP membuat arus lalu lintas di jalan Solo-Purwodadi sedikit tersendat.

Tim Identikasi memeriksa bagian dalam bengkel dan menemukan 13 barang bukti yang diwadahi dua karung plastik bening. Pengambilan barang bukti itu disaksikan oleh Lurah Kragilan Suparmin. “Ada 13 barang bukti yang dibawa. Beberapa di antaranya buku, baju, sepatu dan obeng. Dia [Jumali] bukan warga kami, dia kebetulan mengontrak kios di sini,” jelas Suparmin kala ditemui wartawan di lokasi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Supadi enggan berkomentar terkait penangkapan terduga teroris tersebut. Menurutnya, tugas dia sebatas menggelar olah TKP. “Saya tidak tahu siapa yang ditangkap, berapa orang, karena apa? Tugas saya hanya menggelar olah TKP,” kata AKP Supadi.

Pada hari yang sama, Densus 88 juga menggeledah rumah warga berinisial S, 36, di Perumahan Wonorejo Permai Indah, Gondangrejo, Karanganyar, Selasa pagi. Pantauan Solopos.com, penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di-back up personel Dalmas Polres Karanganyar.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, memimpin langsung pengamanan penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 12.45 WIB itu. Penggeledahan rumah tersebut diawali dari penangkapan S di Jl. Adi Sucipto, Solo, tepatnya di samping diler Suzuki, Selasa pukul 08.45 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya