SOLOPOS.COM - Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo dan timnya melakukan inspeksi mendadak terhadap keberadaan bangunan liar yang didirikan di sempadan Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo, Senin (3/7/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pemkab Kulonprogo siap mengambil tindakan lebih tegas untuk menertibkan bangunan liar di kawasan sempadan Pantai Glagah, Temon

Harianjogja.com, KULONPROGO– Pemkab Kulonprogo siap mengambil tindakan lebih tegas untuk menertibkan bangunan liar di kawasan sempadan Pantai Glagah, Temon. Para pemilik bangunan liar diminta segera melakukan pembongkaran secara mandiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengaku mendapatkan laporan dari PT Angkasa Pura I dan TNI Angkatan Udara yang tidak berkenan dengan banyaknya bangunan liar di sempadan Pantai Glagah. Mereka pun meminta Pemkab Kulonprogo melakukan upaya penertiban.

“Saya baru berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami akan lakukan tindakan khusus sekitar dua minggu lagi, setelah Sura ini,” kata Hasto, Kamis (12/10/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Bangunan liar kebanyakan didirikan warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) sejak awal 2017 ini. Mereka menggunakannya sebagai ruang usaha, seperti penginapan dan warung.

Namun, keberadaan bangunan liar dinyatakan menyalahi Perda DIY No.16/2011 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. Area tersebut juga akan masuk dalam Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) bandara.

Pemkab Kulonprogo telah memberikan teguran berupa surat peringatan (SP) pertama dan kedua pada akhir Januari dan awal Februari lalu. Alih-alih melayangkan SP ketiga, Pemkab Kulonprogo kemudian cenderung mengedepankan mediasi dengan pemilik bangunan liar agar melakukan pembongkaran secara mandiri.

Pada awal Juli kemarin, Hasto melakukan sidak dan meminta warga bersikap kooperatif. Mereka juga diingatkan mengenai tidak adanya ganti rugi jika nantinya dilakukan penggusuran.

Hasto lalu mengaku tengah menyiapkan cara khusus untuk menertibkan bangunan liar di sempadan Pantai Glagah. Selain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulonprogo, Hasto juga berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura I dan pihak kepolisian.

Meski masih enggan membeberkan skenarionya, dia menyatakan ingin mencari tindakan paling pas sekaligus tegas agar warga mau mengosongkan bangunan liar masing-masing.

“Kami juga berusaha agar warga mau merobohkan sendiri bangunannya,” ujar Hasto.

Sementara itu, Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono menilai keberadaan bangunan liar dapat menganggu kelancaran pembangunan dan operasional NYIA di masa mendatang.

Pihaknya kemudian terus berkoordinasi dengan Pemda DIY maupun Kulonprogo serta Pura Pakualaman, khususnya terkait perjanjian kerja sama pemanfaatan sempadan pantai.

“Kita harapkan tidak ada bangunan liar di area sempadan pantai. Nantinya warga rugi sendiri, mengingat pembangunan dilakukan di daerah yang jelas dilarang untuk membangun,” ungkap Sujiastono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya