SOLOPOS.COM - Salah satu warung angkringan buka di kawasan Alun-alun Klaten, Kamis (21/1/2021). Pedagang di kawasan alun-alun berharap masih ada pelonggaran jam operasional usaha ketika PPKM kembali diperpanjang. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Satpol PP Klaten terpaksa menegur keras tiga pemilik angkringan di Klaten Selatan sepanjang PPKM Level 3. Hal itu dilakukan karena para pemilik angkringan nekat berjualan melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, selain menegakkan operasi yustisi mengajak masyarakat disiplin menggunakan masker, Satpol PP Klaten juga berkeliling ke berbagai daerah memantau jam operasiobal warung makan, angkringan, dan sejenisnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai ketentuan, setiap pemilik warung angkringan diperbolehkan berusaha hingga pukul 21.00 WIB setiap harinya. Hal itu berlaku sepanjang berlangsung PPKM Level 3. Di Klaten, PPKM Level 3 dimulai sejak, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Bengkel Motor di Bayat Klaten Terbakar, 4 Sertifikat Tanah Ikut Ludes

Ekspedisi Mudik 2024

Pembatasan jam operasional tersebut dilakukan guna menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19. Dalam praktiknya, ternyata Satpol PP Klaten masih sering menemui penjual angkringan yang melanggar ketentuan.

“Di Klaten Selatan itu ada tiga pemilik angkringan yang kami tegur untuk segera ditutup. Soalnya, waktu itu sudah melebihi pukul 21.00 WIB. Mereka tergolong ngeyel. Baru saja diingatkan, lain hari tetap saja berjualan melanggar ketentuan,” kata Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, kepada Solopos.com di kompleks Setda Klaten, Selasa (21/9/2021).

“Akhirnya kami tegur lagi. Bahkan, ada salah satu angkringan yang kami angkut gelas-gelasnya untuk efek jera. Kami persilakan, pemiliknya mengambil gelas itu ke kantor. Tapi, sampai sekarang belum diambil oleh pemiliknya,” lanjutnya.

Operasi Yustisi

Joko mengatakan sejumlah anggota Satpop PP Klaten masih terus menggencarkan operasi yustisi di berbagai wilayah di Kabupaten Bersinar. Hal itu termasuk ke berbagai pasar tradisional.

“Saat menjalankan tugas, kami biasanya membawa 200-an masker. Bagi warga yang tak pakai masker, kami berikan masker. Dari 200-an masker yang kami bawa, biasanya tinggal 50 masker saat kembali ke kantor. Kedisiplinan menaati prokes memang harus terus ditingkatkan,” katanya.

Tim Ahli Satgas PP Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, berharap masyarakat dapat proaktif dalam menaati prokes di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain, Satgas PP Covid-19 Klaten terus berusaha menggencarkan vaksinasi Covid-19 guna membentuk kekebalan tubuh di tengah masyarakat. “Masker sangat penting dipakai saat keluar rumah. Ini demi keselamatan bersama,” katanya.

Baca Juga: Tak Ada Tilang di Operasi Patuh Candi 2021 Klaten Tapi…

Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19, Cahyono Widodo, mengatakan di Kabupaten Bersinar masih terdapat penambauan tujuh kasus Covid-19 dalam sehari, Senin (20/9/2021). Di Klaten juga terdapat 21 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan penambahan satu kasus kematian karena Covid-19.

“Jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 34.593 kasus. Sebanyak 71 orang menjalani perawatan/isolasi. Sebanyak 31.623 orang dinyatakan telah sembuh. Sebanyak 2.899 orang telah meninggal dunia,” kata Cahyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya