SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Dua calon wakil walikota (Cawawali) Solo, Achmad Purnomo (kiri) dan Teguh Prakosa menuju Gedung Graha Paripurna, Rabu (27/2/2013) pagi. Dua cawawali menebar senyum dan kompak mengenakan baju merah dibalut jas hitam dan peci hitam. (Muhammad Khamdi/JIBI/SOLOPOS)

SOLO – Di tengah-tengah suasana formal pemilihan Wakil Walikota Solo dalam sidang paripurna DPRD Kota Solo, Rabu (27/2/2013), tiba-tiba pecah gelak tawa para anggota DPRD. Pasalnya, saat pembacaan nama-nama yang dituliskan dalam surat suara yang dimasukkan para anggota Dewan di kotak suara, ternyata ada nama lain yang muncul di luar nama Ahmad Purnomo dan Teguh Prakosa yang merupakan calon resmi Wawali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nama yang muncul itu adalah Honda Hendarto, salah satu anggota DPRD Solo. Entah siapa yang menuliskannya, salah satu surat suara ternyata bertuliskan “Pak Honda memang oke.” Tak urung hal ini membuat para peserta sidang tertawa. Honda sendiri hanya tertawa saat kemudian dimintai tanggapan soal munculnya nama tersebut. Padahal, sebelum proses pemungutan suara dilaksanakan setelah upaya pemilihan melalui musyawarah mufakat tak berhasil, panitia sudah menegaskan agar penulisan nama calon Wawali yang dipilih tidak diimbuhi tulisan apa pun, hanya nama calon saja.

“Dalam menuliskan nama yang akan dipilih, tidak diperbolehkan memberi tambahan kata-kata dari nama calon. Seperti, ‘Purnomo oke,’ ‘Teguh yes,’ itu tidak boleh,” tegas Ketua Panitia Teknis Pemilihan Wawali, Sony Warsito, sebelum pemungutan suara dilakukan.

Guna memberikan suara, 39 anggota dewan yang hadir menuliskan nama pada selembar kertas yang sudah dipersiapkan oleh panitia teknis pemilihan wawali seperti yang tercantum dalam tata tertib khusus (tatibsus) pemilihan dan penetapan wawali. Dalam proses tersebut, DPRD sudah mempersiapkan satu bilik guna memberikan suara serta satu kotak suara. Peraturan tersebut disepakati oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, sangat menyayangkan sikap itu. Dirinya menyebut hal ini sebagai pelecehan terhadap institusi DPRD. “Ini paripurna. Forum tertinggi di DPRD. Jadi, jangan dilecehkan. Kalau memahami siapa calonnya, pasti sudah memahami. Saya menilai ini pelecehan. Saya sangat menyayangkan ada anggota DPRD yang tidak memahami ketentuan dan tidak beretika,” jelasnya.

Sukasno mengatakan memberikan suara dalam proses pemilihan wawali ini merupakan hak dari masing-masing anggota dewan. Pihaknya pun menghargai jika ada anggota dewan yang memilih bersikap abstain dengan tak mengisi surat suara yang sudah disediakan. “Abstain itu berarti pilihan menggunakan suaranya. Tetapi kalau ada yang menyebut nama diluar dua nama calon resmi, itu namanya pelecehan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya