SOLOPOS.COM - Calon Wawali Solo Achmad Purnomo (kiri) dan Teguh Prakosa. (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Calon Wawali Solo Achmad Purnomo (kiri) dan Teguh Prakosa. (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO — Awal Februari lalu, DPP PDIP menurunkan rekomendasi soal calon wakil walikota (wawali). DPP hanya merekomendasikan satu nama yakni Achmad Purnomo. Dalam rekomendasi itu, DPP PDIP mengintruksikan jajaran Fraksi PDIP di DPRD Solo untuk mengamankan, menjalankan serta memperjuangkan Purnomo menjadi wawali masa bakti 2010-2015 dari PDIP. Jika tak melaksanakan hasil rekomendasi, ancaman sanksi organisasi di depan mata.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Terkait proses pemilihan wawali, Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, tak menampik jika proses tersebut sebagai pembuktian loyalitas kader PDIP yang duduk di DPRD. Sebagai informasi, di DPRD terdapat 15 anggota dewan dari PDIP.
“Itulah yang menjadi ukuran sejauh mana suara kader terkait loyalitas dan dedikasinya kepada partai,” ungkapnya kepada Solopos.com, Selasa (26/2/2013), di DPRD Solo.

Teguh berharap proses pemilihan wawali bisa aklamasi dengan hasil memenangkan Purnomo sebagai wawali. “Jika tidak ya proses dilanjutkan voting. Nah, tahapan itulah nanti yang menjadi ukuran teman-teman fraksi,” terang Teguh yang juga diusulkan menjadi calon wawali.

Sebagaimana diketahui, PDIP butuh minimal enam suara guna memenangkan Purnomo sebagai wawali. Namun, Teguh berharap suara yang didapat bisa lebih dari enam nama.

Meski demikian, pihaknya tak bisa memaksa kader partai selain PDIP ikut mengamankan rekomendasi DPP PDIP lantaran setiap partia memiliki hak untuk menentukan sikap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya