SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman bakal melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest Tanudjaja ke polisisi. Pelaporan terkait pernyataan Rian Ernest yang menyebut adanya politik uang dalam proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Hari ini, saya Taufiqurrahman, SH anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta melaporkan perbuatan penghinaan, sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310 sampai dengan 321 KUHP yang dilakukan oleh saudara Rian Ernest,” katanya Selasa (16/7/2019).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Dia menuturkan ada beberapa alasan yang mengungatkan tidak adanya politik uang seperti dilontarkan politisi PSI tersebut. Pertama, pemilihan Wakil Gubernur pengganti merupakan proses politik penting yang harus dituntaskan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai ketetuan Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. 

Apalagi, proses ini telah tertunda cukup lama sejak Sandiaga Uno membacakan surat pengunduran dirinya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018.

Selain itu,  wakil gubernur juga memiliki sejumlah tugas khusus sebagaimana diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Kedua, apa yang disampaikan Rian Ernest Tanudjaja sama sekali tidak berdasarkan fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para Anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi.

“Ketiga, pernyataan Rian Ernest Tanudjaja  tersebut sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sebagai anggota Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Rian Ernest mengungkap ada potensi praktik jual-beli jabatan bermodus suap uang daftar hadir rapat, dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.

“Ya standar artinya gini, modusnya, pokoknya untuk datang di kuorum, untuk datang duduk itu ada uangnya. Jadi nanti siapa pun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi, menyetujui atau menolak, terserah yang mengatur ini semua. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya. Kebayang ya? Dan 1 kursi ratusan juta. Tapi ini masih rumor ya, sekali lagi saya sampaikan,” ujar Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest, Senin (15/7/2019).

Rian menceritakan potensi ini didengarnya dari elite politik di lingkup DKI Jakarta. PSI ikut menyebarluaskan isu itu agar masyarakat, lebih-lebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waspada terhadap potensi-potensi semacam ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya