SOLOPOS.COM - Pengamat politik UNS Solo, Agus Riewanto. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Masa pendaftaran pemilihan calon rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo periode 2023-3028 sudah dibuka sejak Senin (3/10/2022). Namun, hingga Selasa (4/10/2022), belum ada satu pun pendaftar.

Pendaftar seleksi calon Rektor UNS tidak harus dari lingkungan Kampus UNS. Akademisi dari perguruan tinggi lain juga boleh ikut mendaftar asalkan memenuhi persyaratan.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

“Belum ada pendaftar. Untuk itu kami butuh bantuan media untuk membantu menyosialisasikan agenda ini,” ungkap Ketua Tim Teknis Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR), Agus Riewanto, saat diwawancarai Solopos.com, Selasa.

Agus menjelaskan selama masa pendaftaran, P3CR setidaknya harus bisa menjaring tiga orang pendaftar supaya bisa bisa lanjut ke tahap berikutnya pada pemilihan Rektor UNS Solo. Bila jumlah pendaftar tidak sampai tiga orang, tahap pendaftaran harus diperpanjang. Dia berharap segera ada pendaftar masuk.

Rektor UNS Solo saat ini, Jamal Wiwoho, menurut Riewanto, tidak lagi memenuhi persyaratan atau kriteria untuk mengikuti pemilihan karena usia Jamal sudah lebih dari 60 tahun. “Profesor Jamal sudah tidak memenuhi syarat, usia sudah lebih dari 60 tahun,” urainya.

Baca Juga: Pemilihan Calon Rektor UNS Solo Dimulai, Pendaftaran Dibuka sampai 10 Oktober

Lebih jauh, Agus menjelaskan persyaratan dan kriteria untuk bisa mendaftar sebagai bakal calon Rektor UNS Solo. Ketentuan tersebut tertuang di dalam Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Nomor 03/2022.

Syarat Jadi Rektor UNS Solo

Peraturan itu berisi tata cara pemberhentian rektor, pengangkatan wakil rektor menjadi rektor, pemilihan rektor, dan penugasan wakil rektor menjadi pelaksana tugas rektor. Di ketentuan Bab III utamanya Pasal 3, diuraikan syarat menjadi Rektor UNS Solo.

Ketentuan itu seperti harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkewarganegaraan Indonesia, memiliki gelar akademik doktor. Selain itu punya pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Menteri.

Baca Juga: Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka Online dan Offline, Cek Jadwalnya

Calon rektor UNS juga harus berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan psikolog dari rumah sakit pemerintah.

Hal lain yang tidak kalah penting, calon Rektor UNS Solo harus punya integritas, visi, wasasan, dan minat pengembangan UNS. Syarat lainnya, calon Rektor UNS harus memahami sistem pendidikan UNS dan nasional, punya rekam jejak akademik yang baik.

Kemudian punya pengalaman paling rendah sebagai Ketua/Koordinator Program Studi, bersedia menjadi calon Rektor dinyatakan secara tertulis, dan tak pernah dipidana penjara berdasar putusan pengadilan yang telah inkrah.

Seorang calon Rektor UNS juga tidak sedang menjalani tugas belajar lebih dari enam bulan atau izin belajar dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas Tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya