SOLOPOS.COM - Logo Undip Semarang (Dok)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Ikatan Alumni (IKA) Universitas Diponegoro menyatakan rektor baru perguruan tinggi itu menghadapi tantangan menyiapkan Undip menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH).

“Kami sebagai alumni memang tidak bisa memberikan suara. Tetapi, kami sudah melihat keempat bakal calon yang akan disaring menjadi tiga calon dari visi-misinya,” kata Ketua Umum IKA Undip Maryono seperti dikutip Antara, Rabu (10/9/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada tahap penjaringan ada empat bakal calon rektor, yakni Prof M. Syafruddin (Fakultas Ekonomika dan Bisnis), Prof M. Nasir (FEB), Prof Lazarus TS (Fakultas Hukum) dan Prof Purwanto (Magister Ilmu Lingkungan Undip).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menilai keempat bakal calon rektor tersebut memiliki visi-misi yang hampir sama dalam rencana strategis dan pengimplimentasiannya dalam jangka panjang yang sama-sama baik untuk memimpin Undip.

Namun, kata Direktur Utama BTN itu, siapa pun yang menjadi rektor Undip ke depan memiliki setidaknya dua tantangan besar, yakni mempersiapkan Undip menjadi PTN-BH dan menjadi universitas riset unggul.

“Siapa pun rektornya (Rektor Undip periode 2014-2018, red.) harus bisa mempersiapkan kedua tantangan itu selama empat tahun periode kepemimpinannya ke depan secara optimal,” pungkas Maryono.

Pada Rabu ini, keempat bakal calon rektor menjalani pemaparan visi-misi, sekaligus menyaringan menjadi tiga calon yang akan maju ke tahapan selanjutnya, yakni pemilihan rektor pada 29 September mendatang.

Hasil penyaringan dari keempat bakal calon itu secara voting, Prof M. Nasir (FEB) mendapatkan sebanyak 87 suara, Prof M. Syafruddin (22 suara), Prof Purwanto (13 suara), dan Prof Lazarus sebanyak satu suara.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Undip periode 2014-2018 Prof Sunarso mengatakan ketiga kandidat yang mendapatkan suara paling banyak ditetapkan sebagai calon rektor dan akan diajukan kepada Mendikbud.

Ketiga nama calon rektor Undip itu, yakni Prof Nasir, Prof Syafruddin, dan Prof Purwanto kata dia, selanjutnya akan dikirimkan kepada Mendikbud selambatnya dua minggu sebelum pemilihan pada 29 September mendatang.

“Senat memiliki hak suara sebesar 65 persen, sementara Menteri (Mendikbud, red.) memiliki hak suara sebesar 35 persen. Pemilihan rektor akan dilakukan dalam rapat senat yang berlangsung tertutup,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya