SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pemilihan Pimpinan KPK terus berjalan dengan penelusuran rekam jejak atau track record calon pimpinan KPK. 

Kanalsemarang.com,SEMARANG-Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah melakukan penelusuran rekam jejak atau track record calon pimpinan KPK asal Jateng.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Eko Haryanto mengatakan dari 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih bertahan, tiga di antaranya asal Jateng.

“Kami melakukan tracking terhadap track record tiga calon pimpinan KPK asal Jateng,” katanya di Kantor KP2KKN Jl. Lempongsari, Kota Semarang, Selasa (11/8/2015).

Tiga calon pimpinan KPK itu masing-masing Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Ade Maman Suherman, 48, mantan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY Maman Setiaman Partaatmadja, 63, dan jaksa aktif KPK asal Karanganyar Yudi Kristiana, 44.
Eko Haryanto lebih lanjut tracking yang dilakukan meliputi kejujuran, ada tidaknya perbuatan tercela, tindak pidana yang pernah dilakukan, gaya hidup, relasi sosial kemasyarakatan, konsistensi sikap terhadap pemberantasan korupsi.

“Hasilnya akan kami sampaikan kepada panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk menjadi bahan masukan,” tandasnya.

Dia menambahkan KP2KKN Jateng membuka posko pengaduan masyarakat terhadap para calon pimpinan KPK,”Pengaduan tidak hanya untuk calon dari Jateng saja, tapi calon pimpinan KPK lainnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris KP2KKN Jateng Sukron Salam mengatakan wacana unsur pimpinan KPK nantinya harus memiliki latar belakang polisi dan jaksa mengandung risiko cukup besar.

Menurut dia KPK lahir karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan kejaksaan dalam mengungkap dan menangani kasus korupsi.
Memasukkan polisi dan jaksa dalam komposisi pimpinan KPK, kata Sukron dikhawatirkan dapat mencemari kultur birokrasi KPK yang selama ini dikenal bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selama institusi Polri dan kejaksaan belum benar-benar bersih, tidak layak anggota polisi dan jaksa menjadi pimpinan KPK,” ungkap dia.

Dia tidak sependapat perlunya unsur pimpinan KPK dari polisi dan jaksa untuk memperkuat lembaga tersebut dalam teknis yudisial dalam sistem peradilan pidana menyusul kekalahan dalam gugatan praperadilan tersangka korupsi.

“Kekalahan KPK dalam gugatan praperadilan bukan karena ketidakmampuan para pimpinan KPK dalam menguasai masalah tekhnis yudisial, tapi karena penilaian subjektif hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan tersebut,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya