SOLOPOS.COM - Pemilih memasukkan kertas suara di kotak suara pemilihan ketua RT 016/RW 004, Minggu (21/2/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pemilihan ketua RT di RT 016/RW 004, Kanigoro, dilakukan secara langsung, ini sebagai pembelajaran politik kepada warga.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 016/RW 004 Kelurahan Kanigoro, Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) dilakukan layaknya pemilihan umum (Pemilu) presiden. Pemilihan Ketua RT dilakukan secara langsung dan tertutup.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Madiunpos.com di lokasi pemilihan Ketua RT 016, Minggu (21/2/2016), puluhan orang mengantre untuk masuk ke bilik suara untuk memilih salah satu calon ketua RT. Layaknya Pemilu Presiden, ada sejumlah panitia Pemilu yang dibentuk oleh pengurus RT. Penyelenggaraan Pemilu itu juga dilengkapi dengan bilik suara dan kotak suara yang dibuat secara sederhana dari kardus bekas.

Gambar lima calon ketua RT dipampang di papan pengumuman beserta daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak memberikan hak suaranya di pemilihan ketua RT itu.

Panitia pemilihan memanggil satu per satu pemilih yang sudah mengantre di kursi yang disediakan panitia. Pemilih akan mendapatkan selembar kertas yang berisi  gambar calon ketua RT. Selanjutnya, pemilih masuk ke bilik suara dan memasukkan kertas suara itu ke kotak suara.

Usai memberikan suaranya, pemilih tidak langsung pulang ke rumah, tetapi menyantap makanan yang telah disediakan panitia. Ada nasi soto dan es sirup yang tersaji di meja. Tidak hanya pemilih saja yang diperbolehkan menikmati makanan itu, tetapi anak-anak yang belum terdaftar dalam DPT juga ikut makan.

Setelah kenyang menyantap makanan, pemilih pun disuguhi dengan atraksi barongsai. Aksi barongsai itu menjadi daya tarik tersendiri bagi anak-anak dan dan orang dewasa di wilayah itu.

Ketua 016/RW 004 Kelurahan Kanigoro, Roni Cahyono, mengatakan pemilihan ketua RT 016 secara langsung ini memang baru pertama kali diselenggarakan. Biasanya, pemilihan ketua RT hanya dilakukan pada rapat RT dan pemilihnya hanya bapak-bapak yang ikut dalam rapat itu. Tetapi, di pemilihan RT secara langsung ini seluruh warga yang menjadi terdaftar sebagai pemilih bisa memberikan suaranya.

151 Pemilih
Roni mengatakan ada 151 pemilih yang berhak untuk menyalurkan suaranya dalam pemilihan ketua RT tersebut. Untuk batas usia pemilih tidak menggunakan aturan sesuai Peraturan Komi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengharuskan pemilih berusia 17 tahun atau sudah ber-KTP. Tetapi, setiap warga yang lahir pada tahun 1999 sudah memiliki hak suara.

“Kalau Pemilu Presiden kan usianya minimal 17 tahun, tetapi di pemilihan ketua RT ini minimal 16 tahun,” kata Roni kepada Madiunpos.com, Minggu.

Lebih lanjut, kata Roni, kegiatan ini untuk memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat. Selain itu, untuk pemilih pemula juga bisa belajar mengenai Pemilu.

Untuk calon ketua RT, awalnya panitia pemilihan melakukan verifikasi kepada warga yang dianggap mampu menjadi ketua RT. Ada 10 kandidat yang dianggap mampu menjadi ketua RT, kemudian yang bersangkutan diminta komitmen, tetapi hanya lima calon yang bersedia untuk dicalonkan.

“Ini supaya lebih meriah. Karena selama ini pemilihan ketua RT kan hanya dilakukan secara internal saja dan terkadang aklamasi. Dengan adanya pemilihan langsung kan juga masyarakat bisa ikut memilih,” jelas dia yang juga sebagai calon incumbent ketua RT 016. Mengenai pembiayaan pemilihan tersebut, kata Roni, itu merupakan hasil swadana dari masyarakat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya