SOLOPOS.COM - Jimly Ashshidiqie (antarasumut.com)

Jimly Asshiddiqie (antarasumut.com)

JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, Ketua Mahkamah Agug (MA) yang baru harus bisa mengangkat dan memperbaiki citra serta tata kelola internal Mahkamah Agung. “Yang terpenting lagi bisa bersama-sama dengan Komisi Yudisial (KY) dan lembaga hukum lainnya dalam melakukan pembenahan di wilayah kewenangan masing-masing, terutama di MA,” kata Jimly, Rabu (8/2/2012).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Menurut Jimly, institusi Mahkamah Agung sekarang ini telah menjadi lembaga terbesar di negeri ini. “MA merupakan lembaga terbesar, terkuat, paling luas kewenangannya dan luas jangkauan kekuasannya. Hal ini tercemin dari kewenangan seorang Ketua MA. Oleh karena itu, manfaatkanlah kedudukan ketua MA untuk melakukan pembenahan secara sungguh-sungguh,” paparnya.

Kalau Presiden, kata Jimly, tidak punya lagi kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan bupati dan gubernur, tetapi Ketua MA bisa mengangkat dan memberhentikan Ketua Pengadilan Negeri, PTUN, Pengadilan Tinggi dan Pengadlan Agama. “MA itu jangkauan kewenangannya luas sekali,” tuturnya. Kendati demikian, Ketua MA yang akan datang harus menyadari kekuasaan yang besar dan begitu penting itu.

“Jadi jangan sampai tidak menyadari kekuasan yang dimiliki dan membuat dia menjadi terlena dan dimanjakan oleh status ketua yang begitu luas kekuasaannya, sehingga menyebabkan independensi dan profesionalisme serta iklim kerja para hakim terbengkalai,” ucap Jimly. Ia pun berharap Ketua MA, siapa pun yang terpilih dan mudah-mudahan dari generasi baru, punya kesadaran untuk melakukan perbaikan.

“Ketua MA jangan menikmati kedudukan sebagai atasan tanpa kesadaran bahwa kekuasaan ini membuat kita dimanja karena nanti iklimnya sentralistik, dimana semua Surat Keputusan (SK) ada di tangan Ketua MA,” ujarnya. Jimly pun menambahkan independensi stuktrural lembaga pengadilan di bawah MA, jangan sampai berkolerasi negatif terhadap upaya membagun independensi setiap hakim.

Sejumlah nama kandidat unggulan telah mengemuka ke hadapan publik yakni Ketua Muda Pengawasan Hatta Ali, Ketua Muda Pidana Umum Artidjo Alkostar, dan Wakil Ketua MA Non Yudisial Ahmad Kamil.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya