SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Beberapa pedagang menganggap pemilihan Ketua Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) yang digelar Minggu (10/7/2011) malam melanggar ketentuan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.

Salah satu pedagang Pasar Klewer, Zainal Abidin, yang kala itu hadir dalam acara tersebut mengungkapkan pertemuan itu hanya diikuti 200 pedagang yang mengatasnamakan perwakilan pedagang Pasar Klewer.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Menurut Zainal, seharusnya semua pedagang mendapatkan undangan, tetapi saat itu dari sekitar 2.000 pedagang Pasar Klewer hanya 200 orang yang mendapatkan undangan.

“Dalam AD/ART, hak suara untuk memilih Ketua HPPK berada di tangan pedagang. Dan sebelum diadakan pemilihan ketua yang baru, ada pembentukan OC dan SC (organizing committee dan steering committee-red) untuk menentukan metode pemilihan,” jelasnya saat dijumpai di Kerten, Senin (11/7/2011).

Ia tidak mempermasalahkan siapa yang terpilih menjadi Ketua HPPK, hanya ia menyayangkan bahwa proses pemilihan Ketua HPPK tersebut tidak demokratis.

“Kan bisa saja, mereka menggelar pemilihan di pasar dengan sistem jemput bola untuk meminta suara dari setiap pedagang. Ada petugas yang menyiapkan kertas suara dan memberikan sosialisasi tentang siapa saja calon Ketua HPPK, sehingga pedagang tahu,” ungkapnya.

(aak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya