SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

WONOSARI-Anggota DPRD Gunungkidul bakal segera memilih Ketua baru. Pengisian jabatan tersebtu untuk menggantikan Ketua saat ini, Ratno Pintoyo yang saat ini menyandang status terdakwa kasus dugaan korupsi DPRD.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Anggota Badan Musyawarah DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, rencana pembahasan dan pemilihan ketua dijadwalkan akan berlangsung pada hari Rabu pekan ini.

“Untuk pembahasan dan pemilihan rencananya akan diadakan Rabu tanggal 24 besok” kata Ari ketika dihubungi Harian Jogja Minggu (21/10/2012).

Penggantian beberapa posisi di DPRD Gunungkidul ini merupakan konsekuensi menyusul turunnya Surat Keputusan nomor 339/KEP/2012 yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada 12 Oktober lalu.

Berdasarkan SK tersebut, Ratno dan empat orang anggota DPRD Gunungkidul lainnya diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana tunjangan mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004 yang melibatkan total tersangka sejumlah 34 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya