SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><b>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</b> Senat Universitas Negeri Semarang (Unnes) kembali menggelar rapat terbuka untuk memilih kandidat yang akan maju dalam Pemilihan Rektor Unnes periode 2018-2020. Dalam rapat itu, Rektor Unnes, Fathur Rokhman, yang dicurigai sebagai plagiator kembali dicalonkan para anggota senat untuk memimpin kampus salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang tersebut.</p><p>Rapat terbuka Senat Unnes yang digelar di Gedung Rektorat Unnes, Gunungpati, Selasa (7/8/2018) itu dihadiri seluruh anggota senat yang berjumlah 65 orang. Dari jumlah sebanyak itu, 62 anggota senat memilih Fathur untuk kembali maju dalam Pilrek Unnes 2018.</p><p>Sementara itu, dua anggota lainnya memilih Achmad Rifai RC, dan satu anggota lainnya memilih Martitah. Sementara, dua calon lainnya, yakni Eko Handoyo, dan Wirawan Sumbodo, dipastikan tidak bisa bersaing dalam Pilrek Unnes 2018 karena tidak dicalonkan oleh satu pun anggota senat.</p><p>Rapat terbuka Senat Unnes untuk memilih calon yang bersaing pada Pilrek 2018 ini merupakan yang kali kedua digelar. Proses penjaringan sebelumnya digelar 3 Juli 2018. Saat itu, rektor Unnes yang saat ini tengah dirundung isu dugaan plagiat itu juga memenangi pemilihan dengan raihan 62 suara, mengungguli dua kandidat lain, Martitah dan Achmad Rifai, yang masing-masing hanya memperoleh dua suara.</p><p>Namun, hasil penjaringan kandidat rektor Unnes itu dianulir karena tidak disaksikan pejabat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek), sehingga melanggar Permenristekdikti No. 19/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri. Namun pada proses penjaringan kali ini, Kemenristekdikti rupanya mengirimkan wakilnya, yakni Direktur Jenderal Pembelajaran Kemenristekdikti, Prof. Intan Ahmad.&nbsp;</p><p>Padahal dalam waktu bersamaan, Kemenristekdikti juga tengah menerjunkan tim independen guna menyelidiki kasus dugaan plagiat yang dilakukan rektor Unnes.</p><p>Ketua Senat Unnes, Prof. Soesanto, mengatakan semua proses pemilihan rektor harus sesuai dengan aturan Permenristekdikti No. 19/2017. Pihaknya pun telah merancang proses itu sesuai dengan aturan yang ada.</p><p>&ldquo;Verifikasi untuk membuktikan bahwa kelima calon rektor Unnes benar-benar bersih, akuntabel, dan memenuhi berbagai persyaratan sudah dilaksanakan sebelum penjaringan,&rdquo; tulis Prof. Soesanto, dalam keterangan resmi yang diterima <em>Semarangpos.com</em>, Rabu (8/8/2018).</p><p>Soesanto menambahkan ketiga kandidat yang terpilih pada proses penjaringan itu nantinya akan diusulkan kepada Menristekdikti. Menristekdikti kemudian akan memberikan persetujuan kepada Unnes untuk menggelar pemungutan suara Pilrek Unnes periode 2018-2022.</p><p><strong><i><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</i></strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya