SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen menerima tambahan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemilih pemula untuk pilkada mendatang sebanyak 3.033 orang.

Dengan tambahan pemilih pemula tersebut maka DP4 pilkada yang diterima KPU bertambah dari 777.896 orang menjadi 780.929 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

DP4 itulah yang nantinya diverifikasi lewat pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai pertengahan Juli mendatang.

2 Bulan Karantina, OTG Covid-19 Sidoharjo Sragen Khatam Alquran 2,5 Kali

Data pemilih pemula tersebut diungkapkan Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sragen Prihantoro P.N., saat dihubungi , Sabtu (27/6/2020).

“Semula KPU Sragen menerima DP4 777.896 jiwa dari KPU RI. Data tersebut diperoleh KPU pusat dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri]. Data itu sudah disinkronkan dengan DPT [daftar pemilih tetap] pemilu terakhir,” jelasnya.

Setelah menerima data pemilih pemula itu ,ternyata ada perubahan tahapan pemungutan suara dari 23 September 2020 mundur menjadi 9 Desember 2020. Sehingga, ada tambahan pemilih pemula terhitung hingga 9 Desember 2020 sudah berumur minimal 17 tahun.

Sembuh Dari Covid-19, Lima OTG di Sragen Dipulangkan

Dia mengatakan pemilih pemula pilkada yang masuk dalam daftar tambahan itu adalah pemilih yang lahir per 9 Desember 2003.

Selain pemilih baru, dia menyebut adanya tambahan dari banyaknya pensiunan TNI/Polri yang juga masuk dalam kategori pemilih pemula.

“Dengan tambahan pemilih pemula itu maka DP4 yang diterima KPU sebanyak 780.929 orang,” ujarnya.

Verifikasi di Lapangan

Prihantoro menjelaskan data pemilih tersebut mulai dipilah-pilah per kecamatan sebagai bahan bagi PPDP untuk melakukan verifikasi di lapangan.

“PPDP yang ditunjuk harus berasal dari TPS tempat domisili sehingga tahu benar warga yang memiliki hak pilih. PPDP ini mulai bekerja pada 15 Juli mendatang. Jumlah petugasnya sesuai dengan jumlah TPS, yakni 2.271 orang,” katanya.

Kena Razia Masker di Pasar Bunder, 18 Orang Diminta Lafalkan Pancasila, Tak Hafal KTP Disita

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sragen Raras Mulatsih D.K. mengaku sudah berkirim surat ke KPU Sragen untuk meminta DP4 itu.

“Untuk sementara pengawasan pada pembentukan PPDP dulu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya