SOLOPOS.COM - Dua anak perempuan India berdoa di tengah proses tentang kasus pemerkosaan anak di negara itu (nydailynews.com)

Dua anak perempuan India berdoa di tengah proses tentang kasus pemerkosaan anak di negara itu (nydailynews.com)

NEW DELHI—Tersangka kedua ditangkap pada Senin (22/4) dalam kasus pemerkosaan anak perempuan berusia 5 tahun yang menurut polisi New Delhi ditinggalkan di sebuah ruangan terkunci. Kasus ini membuat gelombang protes yang lebih besar lagi terhadap cara pemerintah India mengatasi kejahatan seksual.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pria bernama Pradeep Kumar ditangkap pada Senin (22/4) di timur Bihar, sekitar 1.000 km dari New Delhi dan dibawa ke ibukota.

Ekspedisi Mudik 2024

Polisi mengatakan interogasi yang dilakukan terhadap Manoj Kumar yang berusia 24 tahun dan ditangkap pada Sabtu (20/4) di Bihar membawa mereka pada penangkapan tersangka nomor 2. Kumar adalah nama belakang yang sangat umum di India dan kedua tersangka ini tidak memiliki hubungan darah.

Kedua pria ini dituduh menculik, memperkosa dan mencoba membunuh anak perempuan berusia 5 tahun yang hilang sejak 15 April. Anak itu ditemukan 2 hari kemudian oleh para tetangga yang mendengar tangisannya di sebuah ruangan terkunci di gedung yang sama di New Delhi tempat anak itu tinggal bersama keluarganya.

Gadis itu sendirian ketika ditemukan dan rencananya akan dibiarkan tewas sendirian di ruangan itu oleh para penculik. Saat ini anak itu masih dalam kondisi kritis walaupun sudah menunjukkan kemajuan pada Senin (22/4).

Kasus ini hadir 4 bulan setelah pemerkosaan geng yang dilakukan terhadap seorang perempuan di bis New Delhi dan ini semakin membakar amarah di seluruh India tentang perlakuan terhadap wanita di negara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya