SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus korban pencabulan (Dok/JIBI)

Solopos.com, SEMARANG-Petugas Polrestabes Semarang meringkus dua buron pemuda, pelaku tindak pidana perkosaan terhadap seoorang gadis di bawah umur.

Mereka ada Joko Cahyono, 29 dan Sadar Pribadi, 25, keduanya warga RT 014/RW 009, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Djihartono mengatakan dua tersangka ditangkap secara terpisah ditempat persembunyian di Sragen dan Boyolali.

“Kami masih mengejar satu pelaku lagi bernama Ciyung yang identitasnya sudah diketahui,” katanya dalam gelar pekara di Mapolrestabes Semarang, Senin (12/5/2014).

Para tersangka, ujar dia, dijerat melanggar Pasal 81 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. “Tersangka dijerat dengan UU Nomor 23/2002, karena korbanya berusia 14 tahun,” imbuhnya.

Djihartono lebih lanjut menjelaskan, perbuatan bejat para tersangka dilakukan di rumah Sadar Pribadi pada 17 Maret 2014. Korbannya adalah seorang gadis berinsial V, 14. Kejadian itu bermula, V diajak teman perempuan bernama Eva pergi ke sebuah tempat karaoke.

Di tempat karaoke itu, Eva bertemu dengan tiga temannya, Joko Cahyono, Sadar Pribadi, dan Ciyung. Mereka kemudian nyanyi-nyanyi bersama. ”Jadi korban tidak kenal dengan para pelaku, yang kenal temannya Eva,” ujarnya.

Para pelaku kemudian memesan minuman keras, serta memaksa V untuk meminum minuman memabukan tersebut. Karena dipaksa dan diancam, V akhirnya meminum minuman keras tersebut, sehingga mabuk.

”Dalam kondisi mabuk, korban kemudian dibawa ke rumah Sadar Pribadi yang kosong dan diperkosa para tersangka,” ungkapnya.

Kapolresbes menambahkan untuk teman korban Eva masih sebatas dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. ”Kalau nantinya ikut terlibat, maka bisa saja dijadikan tersangka,” imbuhnya.

Sementara, tersangka Sadar Pribadi menyatakan semula tidak bermaksud untuk memperkosa korban, tapi karena terpengaruh minuman keras menjadi lupa segalanya. ”Akibat mabuk minuman keras, mendadak menginginkan korban,” ungkap dia.

Setelah perkosaan, pemuda pengangguran ini menjadi takut kemudian kabur meninggal rumah, demikian pula dengan dua teman lainnya. ”Sampai kemudian ditangkap polisi,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya