SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta —Aparat Kepolisian Resor Bekasi Kabupaten menangkap pelaku pemerkosaan. Pelaku melakukan aksi biadabnya secara berantai terhadap sejumlah anak baru gede (ABG).

“Tersangka sudah kita amankan. Sekarang masih diperiksa,” kata Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Herri Wibowo saat dihubungi, Senin (17/5).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Herri mengatakan, pelaku diketahui bernama Sukandi alias Andre,26. Ia berhasil ditangkap setelah korban terakhir, sebut saja, Bunga ,16, melapor tentang pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka terhadapnya.

Bunga yang beralamat di Jl Beruang, Cikarang Baru, Desa Jaya Mukti, Cikarang, Bekasi diperkosa pelaku pada Minggu 25 April 2010 pukul 18.30 WIB, di sebidang tanah kosong di Jl Antilup, Jaya Mukti, Cikarang, Brekasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan membuat sketsa wajah pelaku. Pelaku kemudian ditangkap pada Senin sore di sebuah warnet di kawasan Cikarang Pusat, Bekasi.  “Saat ditangkap dia sedang chatting,” imbuhnya.

Polisi kemudian menggeledah rumahnya di kawasan Jaya Mukti, Bekasi. “Kami temukan sejumlah vcd porno dan majalah porno di rumahnya,” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan jo Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kini polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah memperkosa dua gadis lainnya, sebut saja, Mawar,18, dan Melati,24.

“Keterangannya masih didalami untuk mengorek informasi kemungkinan dia telah melakukan pemerkosaan lebih dari 3 kali,” tandas Herri.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya