SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Pemerintahan Solo, larangan tamu bawa tas yang diinisiasi Wali Kota diperluas sampai tingkat kelurahan.

Solopos.com, SOLO — Larangan tamu membawa tas masuk ke dalam ruangan yang inisiasi Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo akan diberlakukan hingga ke kantor kelurahan dan kecamatan. Upaya ini diyakini akan bisa mencegah penyuapan yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Larangan tamu membawa tas ke dalam ruangan tersebut disosialisasikan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo di hadapan lurah dan camat se-Kota Solo di rumah dinas wali kota Loji Gandrung, Rabu (27/9/2017). Dia meminta lurah dan camat juga menerapkan hal itu untuk menghindari penyuapan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kita kan tidak tahu, jika ada orang yang sengaja menjebak agar terkena OTT KPK,” katanya di hadapan para lurah dan camat.

Saat ini, Rudy telah menyediakan loker untuk tas para tamu yang hendak menemuinya di kantor kompleks Balai Kota. Loker tersebut juga diharapkan disediakan di kelurahan maupun kecamatan.

Rudy menginginkan seluruh pejabat waspada terhadap jebakan oleh orang tak dikenal. “Jadi tamu yang datang masuk ke ruangan saya hanya boleh bawa HP atau laptop,” katanya.

Menurut Rudy, larangan membawa tas masuk ke dalam ruangan kini masih sebatas imbauan. Namun dalam waktu dekat ia segera menerbitkan surat edaran (SE) kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk lurah dan camat.

Rudy mengatakan sejauh ini tidak ada masalah dengan pemberlakuan larangan itu. Tamu yang datang menghargai larangan tersebut. Bahkan salah satunya tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan sukarela menaati aturan tersebut. “Tidak ada yang protes, bahkan ada tamu dari BPK sangat mengapresiasi itu,” katanya.

Loker berbahan stainless tiba di Balai kota sejak Selasa (26/9/2017). Loker tersebut ditempatkan di lobi ruang wali kota. Di lokasi tersebut juga selalu bersiaga dua petugas Satpol PP. Selain di lobi, satu loker khusus juga ditempatkan di depan pintu masuk ruang wali kota.

“Sudah siap, kalau ada tamu tinggal menitipkan tas di sini. Handphone dan buku catatan masih boleh dibawa masuk,” ucap salah satu anggota staf kantor wali kota Solo, Budiman Hendrato.

Prosedur bertamu ke wali kota, lanjutnya, masih sama seperti biasa. Tamu membuat janji melalui surat maupun lisan kemudian akan dijadwalkan. Setelah dihubungi soal kepastian hari dan tanggalnya, tamu wali kota datang dan mengisi presensi dan menunggu sesuai antrean. Sebelum masuk ruang wali kota, kini tamu harus menitipkan tasnya di loker.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya