SOLOPOS.COM - Dua orang dilantik sebagai Perdes Canden, Sambi, di balai desa setempat, Selasa (21/11/2017). (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Sejumlah kades di  Boyolali sudah menunjuk pengacara  untuk mengajukan gugatan ke PTUN.

Solopos.com, BOYOLALI — Sejumlah kepala desa (kades) di Boyolali yang belum melantik calon perangkat desa (perdes) tengah menyiapkan langkah hukum. Mereka memberikan kuasa hukum kepada seorang pengacara untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami sudah menerima kuasa dari sejumlah kades untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN. Kami menilai ada banyak pelanggaran hukum dalam proses seleksi perangkat desa,” ujar Hadiyono, kuasa hukum calon penggugat perdes, kepada Solopos.com, Kamis (23/11/2017).

Sebagaimana diinformasikan, perangkat desa hasil seleksi yang bermasalah sebagian sudah dilantik. Hal itu setelah keluar penetapan dari Bupati Boyolali. Namun demikian, ada sejumlah kepada desa yang enggan melantik perangkat desa hasil seleksi tersebut karena banyak kejanggalan. (Baca: 3 Desa di Teras Ajukan Nota Keberatan Atas Hasil Seleksi Perdes)

Wilayah di mana perangkat desa hasil seleksi tahun ini sudah dilantik di antaranya Kecamatan Simo. Tak kurang 22 perangkat desa se-Kecamatan Simo dilantik bersama-sama di Kantor Kecamatan Simo, Rabu (22/11/2017). Mereka disumpah jabatan untuk setia dan berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

“Semoga perdes yang dilantik bisa menjadi perangkat desa yang benar-benar mengabdi, mempunyai dedikasi dan loyalitas yang tinggi kepada bangsa dan negara,” kata Camat Simo, Hanung Mahendra, seusai melantik perdes se-Simo kepada Solopos.com, Rabu.

Hanung mengingatkan jabatan adalah amanah. Perdes diminta segera merapatkan barisan, belajar dari berbagai macam sumber, termasuk kepada kepala desa dan perangkat yang senior. Ia juga meminta perdes menjaga kedisiplinan, ketekunan, dan kejujuran dalam melaksanakan tugas. (Baca: Kades Mulai Jadwalkan Pelantikan Perdes Hasil Seleksi yang Diprotes)

Sementara itu, pelantikan perdes juga digelar di sejumlah wilayah lain di Boyolali. Di Kecamatan Sawit misalnya, perangkat Desa Gembong dan Kemasan dilantik camat setempat, Rabu. Dalam pelantikan itu, Camat Sawit, Dwi Sundarto, mengingatkan menjadi perangkat desa bukan semata-mata mencari pekerjaan.

Lebih dari itu, jabatan perangkat desa adalah kesempatan mengabdi dan membangun desa. “Barangkali pendapatan [gaji] yang diperoleh sebagai perdes sama atau bahkan lebih kecil dari ongkos sosialnya,” kata dia.

Dwi mengajak perdes yang baru dilantik agar cepat menyesuaikan diri terhadap tugas pokok dan fungsinya, termasuk belajar dari senior-seniornya. “Lakukan inovasi dan kembangkan kreativitas untuk meningkatkan kinerja organisasi dan meningkatkan kesejahteraan warganya, serta layani masyarakat dengan sepenuh hati,” pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya