SOLOPOS.COM - President dan CEO Freeport-McMoRan Inc Richard C Adkerson menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/2/2017), untuk menolak untuk mengakhiri kontrak karya. (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Luhut Pandjaitan yakin pemerintah akan mengalahkan Freeport di arbitrase. Dia menyinggung aksi Freeport yang mengancam PHK massal.

Solopos.com, JAKARTA — Meski berjanji tetap mengupayakan solusi, pemerintah Indonesia yakin bisa mengatasi PT Freeport Indonesia apabila perusahaan tambang yang berbasis di Amerika Serikat itu bersikeras mengajukan gugatan ke arbitrase internasional melawan Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Pemerintah siap melayani gugatan Freeport. Pemerintah, lanjutnya, juga telah menghitung kemungkinan jalannya peradilan arbitrase.

“Kalau kita hitung mestinya kita menang dong, wong kita di UU [Mineral dan Batubara] 2009 harusnya dia [Freeport] membangun smelter, tapi dia tidak membuat smelter. Harusnya divestasi 51%, dia tidak divestasi waktu itu. Jadi apalagi? Kalau [kita menang], kontraknya 2021 selesai,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (21/2/2017).

Dia menuturkan Pemerintah telah menawarkan solusi terkait dengan perubahan dari Kontrak Karya dan Izin Usaha Pertambangan Khusus yang dipermasalahkan oleh Freeport. Solusi itu, tuturnya, berupa pemberian izin ekspor, negosiasi selama 6 bulan, serta masa pembangunan smelter selama 5 tahun yang terkait perkembangan pembangunan smelter.

Luhut mengemukakan Freeport harus profesional dalam melihat perjanjian dengan Indonesia, khususnya terkait pembangunan smelter. Dia juga mengatakan Freeport tidak seharusnya menggunakan isu PHK karyawan sebagai alat untuk bernegosiasi.

“Pemerintah firm dengan hal itu. Mana ada perusahaan besar dunia melakukan negosiasi dengan merumahkan pegawainya? Tidak ada.”

Menko Maritim menyatakan perusahaan-perusahaan raksasa multinasional lain telah memberikan contoh profesional dalam bernegosiasi dengan Pemerintah Indonesia.

“Banyak perusahaan besar di Indonesia, seperti Chevron dengan [aset] US$300 miliar, mereka dengan profesional negosiasi dengan kami, lalu Inpex. Mungkin Freeport berpikir mindset lama mengenai Indonesia. Ya sudah waktunya lah setelah 50 tahun mereka mengelola Freeport, masak Indonesia tidak boleh 51%?” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya