Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam menangani pandemi Covid-19. Pemerintah wajib melakukan 3T, sedangkan masyarakat wajib melakukan 3M.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Brotoasmoro mengatakan bahwa pemerintah atau regulator menjalankan program 3T, yakni testing, tracing, dan treatment.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kejutan! Kim Han-bin Ikon Kini Direktur Eksekuif IOK Company
"Sementara, kita semua melaksanakan memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan atau 3M," ujarnya dalam konferensi pers sebagaimana dikutip Jaringan Informasi Bsinis Indonesia (JIBI), Senin (14/9/2020).
Lebih lanjut, testing atau pengujian secara masif dilakukan pemerintah agar lebih banyak orang diketahui status risikonya terhadap Covid-19. Kemudian, dilanjutkan dengan tracing atau pelacakan kasus agar lebih banyak orang yang kemungkinan terpapar dapat ditemukan lebih cepat.
Perawatan Wajib Disiapkan
Sedangkan treatment dilakukan kepada pasien positif dengan pola perawatan serta penyembuhan yang telah disiapkan.
Selanjutnya, Reisa mengajak semua elemen bangsa kompak dan disiplin. "Pemerintah 3T dan kita semua masyarakat 3M. Indonesia pasti bisa!" tutup Reisa.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos