SOLOPOS.COM - Tumpukan sampah ilegal dari beberapa hotel berbintang yang dibuang dekat dengan lahan permukiman warga Denokan Maguwoharjo Depok Sleman, Jumat (3/11/2017). (Harian Jogja/Abdul Hamid Razak)

Lokasi pembuangan sampah sebelumnya diprotes warga.

Harianjogja.com, SLEMAN— Lokasi pembuangan limbah dari tiga hotel berbintang di Denokan, Maguwoharjo, Sleman akhirnya ditutup. Sebagai gantinya, ketiga pengelola hotel tersebut bekerjasama dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala DLH Sleman Purwanto menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait pembuangan limbah dari tiga hotel berbintang tersebut. Termasuk perangkat desa, dukuh dan ketua RT setempat. Hasilnya, lokasi pembuangan sampah liar tersebut ditutup. “Tidak boleh digunakan lagi untuk pembuangan sampah,” jelasnya kepada harianjogja.com, Kamis (9/11/2017).

Diakuinya, masih banyak lokasi sampah liar yang menggunakan tanah kas desa (TKD). Padahal penggunaan TKD untuk lahan sampah juga harus sesuai prosedur. Oleh karenanya, DLH akan membawa masalah tersebut dalam rapat antarSKPD pada Kamis ini. “Kami juga berencana memanggil para pengelola hotel terkait pengelolaan sampah,” katanya.

Sebelumnya, Warga Denokan, Maguwoharjo menolak keberadaan sampah di dekat lahan permukiman penduduk. Tumpukan limbah tersebut berasal dari sejumlah hotel berbintang.

Novidha Pramudhiana, warga RT 6 Denokan, Maguwoharjo, Depok mengatakan, keberadaan sampah tersebut sudah ada sekitar enam bulan terakhir. Selain sangat mengganggu kenyamanan warga, limbah tersebut dikawatirkan menimbulkan masalah kesehatan warga. Sebenarnya, kata dia, masalah tersebut sudah diadukan ke dukuh setempat namun tidak ada tangapan.

Bahkan, masalah sampah ilegal itu juga disampaikan ke Pemkab Sleman melalui aplikasi Lapor Sleman. Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan atau aksi nyata untuk mengatasi persoalan sampah itu. “Lahan itu tanah bengkok milik pak dukuh. Penimbunan sampah itu jelas sangat mengganggu, ” kata dia kepada Harian Jogja, Jumat (3/11/2017).

Selain aspek kesehatan dan lingkungan, keberatan warga juga didasarkan pada aspek kepatuhan di mana selama ini warga membayar dana kebersihan Rp50.000 perbulan untuk mengangkut sampah rumah tangga di perumahan itu. “Kami membayar jasa kebersihan agar sampah kami diangkut tapi kok malah di wilayah kami dijadikan lahan pembuangan sampah, ” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya