SOLOPOS.COM - Ilustrasi batu bara. (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menolak sebanyak 460 rencana kerja dan biaya (RKAB) 2022 dari perusahaan pertambangan mineral dan batu bara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin mengatakan sampai dengan 13 Januari 2022, pihaknya telah menerima sebanyak 1.891 permohonan RKAB untuk pertambangan mineral dan 2.112 permohonan RKAB untuk pertambangan batu bara.

Promosi Kinerja Positif, Telkom Raup Pendapatan Konsolidasi Rp149,2 Triliun pada 2023

Dia menuturkan, untuk pertambangan mineral pihaknya telah menyetujui 416 permohonan, dan menolak 307 permohonan, serta mengembalikan 552 permohonan, sedangkan 616 permohonan lainnya masih dalam proses.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara itu, dari pertembangan batu bara pihaknya telah menyetujui 840 permohonan, dan menolak 153 permohonan, serta mengembalikan 734 permohonan, sedangkan yang masih berproses masih terdapat sebanyak 385 permohonan.

Baca Juga: Kelebihan Kapasitas Batu Bara dan Utang Halangi Transisi Energi PLN

“Alasan penolakan perusahaan tidak terdaftar di MODI, tidak memiliki persetujuan dan dokumen studi kelayakan, dokumen permohonan tidak melampirkan perhitungan sumber daya dan cadangan. Alasannya ada yang substansial dan administratif,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (20/1/2022) seperti dilansir Bisnis.

Menurut Ridwan, salah satu kendala dalam persetujuan RKAB adalah proses sertifikasi cadangan sumber daya alam oleh competent person.

Proses sertifikasi merupakan proses terpenting dalam pemberian persetujuan RKAB guna menilai potensi dan nilai cadangan yang terkandung.

Baca Juga: Larangan Dicabut, 29 Perusahaan Telah Ekspor Batu Bara dengan 48 Kapal

Namun, proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat, sehingga persetujuan RKAB sejumlah perusahaan pertambangan terhambat oleh proses sertifikasi dari compentent person tersebut.

“Competent person bekerja keras, kalau belum ada, akan selalu berkomunikasi dengan kami dan nanti malam akan diskusi dan maksimal untuk percepatan itu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya