SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan harga jual BBM bersubsidi yaitu Premium, Solar, dan Minyak Tanah untuk periode mulai 15 November 2009.

Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM Sutisna Prawira mengatakan, harga jual eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum, yaitu untuk Bensin Premium sebesar Rp 4.500 per liter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Rp 4.500 per liter, dan Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp 2.500 per liter. Sutisna mengatakan, hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia dalam satu bulan terakhir menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan rata-rata harga minyak dan produk minyak pada bulan September 2009.

Akan tetapi rata-rata harga minyak tahun 2009 sampai bulan Oktober 2009 masih di bawah asumsi harga minyak dalam APBN-P 2009.

“Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut serta kondisi sektor riil, Pemerintah berketetapan, bahwa ketentuan mengenai Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum tidak mengalami perubahan,” tuturnya dalam siaran pers, Sabtu (14/11).

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya