Selasa, 29 November 2011 - 07:00 WIB

Pemerintah tetap akan naikkan tarif cukai rokok

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah tetap akan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 15% pada tahun depan meskipun menuai protes dari beberapa pihak. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menjelaskan penaikan tarif cukai rokok tersebut merupakan strategi pemerintah sesuai dengan peta jalan industri hasil tembakau di masa mendatang.

Dalam peta jalan industri hasil tembakau, produksi rokok nantinya akan dibatasi 260 miliar batang per tahun mulai 2015. Hal itu sesuai dengan prioritas tahun 2015-2020 yang fokus pada aspek kesehatan. Pada 2007-2010 prioritas kebiajakan akan fokus pada aspek tenaga kerja. Adapun pada 2010-2015 prioritas kebijakan fokus pada aspek penerimaan Negara. [MIOL/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif