SOLOPOS.COM - Pekerja melakukan pemeriksaan kualitas di fasilitas pengemasan produsen vaksin China, Sinovac Biotech. (Antara-Reuters)

Solopos.com, SOLO -- Pemerintah siap menanggung biaya perawatan maupun pengobatan masyarakat yang mengalami efek samping setelah mendapat vaksin Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Hindra Irawan Satari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PSBB Diterapkan di Wonogiri, Penutupan Obyek Wisata dan Ruang Publik Diperpanjang Pak Bupati?

Dalam rilis yang diterima Solopos.com pada Jumat (8/1/2021), ia menjelaskan bahwa vaksin merupakan produk biologis sehingga bisa saja menimbulkan efek alami, berupa nyeri hingga pembengkakan di area suntikan.

"“Kandungan vaksin yang dipilih dan dipergunakan oleh pemerintah dipastikan tidak berbahaya karena sudah dipantau keamanannya sejak uji pra klinik, bukan hanya di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain. Namun perlu diingat bahwa vaksin adalah produk biologis sehingga bisa menimbulkan reaksi alamiah seperti nyeri, kemerahan, dan pembengkakan di daerah suntikan," terang dia.

Miliki Penyakit Komorbid, Bupati Sukoharjo Gagal Terima Vaksin Pertama

Alur Pelaporan KIPI

Untuk mengantisipasi munculnya KIPI atau efek samping pemberian vaksin Covid-19, pemerintah telah menyiapkan skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan KIPI sebagai berikut:

1. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah menetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin.

2. Penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin Covid-19.

3. Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke Puskesmas, sementara Puskesmas dan rumah sakit akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

4. Untuk kasus diduga KIPI serius, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut ke Puskesmas atau Fasyankes pelapor. Jika benar terkonfirmasi sebagai KIPI serius maka kasus harus segera dilakukan investigasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas/Fasyankes, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan jika diperlukan berkoordinasi pula dengan Komite Ahli Independen (Pokja/Komda/Komnas PP-KIPI).

Kemudian bila perlu dilakukan pemeriksaan uji sampel vaksin maka Dinas Kesehatan Provinsi akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM
Provinsi. Hasil investigasi akan segera dilaporkan ke dalam website keamanan vaksin untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Komite Ahli Independen (Komnas dan/atau Komda PPKIPI).

Viral Adegan Stuntman Sinetron Ikatan Cinta RCTI Nyaris Diserempet Mobil

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya