Jakarta [SPFM], Kementerian Kesehatan menjamin seluruh biaya pengobatan korban luka-luka ringan dan berat akibat kerusuhan unjuk rasa antipenaikan BBM di seluruh Indonesia. Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan Supriyantoro, Jumat (30/3) mengungkapkan, untuk mengantisipasi jatuhnya korban—pihaknya sudah instruksikan ke seluruh kepala dinas kesehatan untuk menanggung biaya pengobatan korban unjuk rasa.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah diharapkan telah mengalokasikan dana pengobatan bagi korban kerusuhan akibat unjuk rasa menalok penaikan harga BBM. Menurut Supri, jika daerah kekurangan dana, pemerintah pusat akan memberi tambahan dana yang dibutuhkan. Dia menambahkan, berdasar laporan dari rumah sakit di seluruh Indonesia yang merawat korban kerusuhan hingga kini belum ada ada korban yang meninggal dunia. [ant/ary]
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis