SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Kesehatan menjamin seluruh biaya pengobatan korban luka-luka ringan dan berat akibat kerusuhan unjuk rasa antipenaikan BBM di seluruh Indonesia.  Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan Supriyantoro, Jumat (30/3) mengungkapkan, untuk mengantisipasi jatuhnya korban—pihaknya sudah instruksikan ke seluruh kepala dinas kesehatan untuk menanggung biaya pengobatan korban unjuk rasa.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah diharapkan telah mengalokasikan dana pengobatan bagi korban kerusuhan akibat unjuk rasa menalok penaikan harga BBM. Menurut Supri,  jika daerah kekurangan dana, pemerintah pusat akan memberi tambahan dana yang dibutuhkan.  Dia menambahkan, berdasar laporan dari rumah sakit di seluruh Indonesia yang merawat korban kerusuhan hingga kini belum ada ada korban yang meninggal dunia. [ant/ary]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya