SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah menaikkan secara bertahap jumlah keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari 1,16 juta pada 2011 ini hingga menjadi 3 juta keluarga pada 2014 mendatang. Hal itu disampaikan juru bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (20/7).

PKH merupakan pemberian bantuan dana tunai bersyarat yang mengalir bagi keluarga sangat miskin dengan menerapkan persyaratan tertentu bagi para penerimanya. Menurut Yopie, kewajiban keluarga penerima, harus memeriksakan ibu hamil dan balita ke fasilitas kesehatan dan atau menyekolahkan anak dengan tingkat kehadiran sesuai ketentuan yang diverifikasi. Sementara besarnya bantuan per keluarga berkisar dari minimum sebesar Rp 600.000 per tahun hingga maksimum Rp 2,2 juta per tahun. [vivanews/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya