SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -</strong> Pemerintah memutuskan menambah cuti bersama <a href="http://news.solopos.com/read/20180406/496/908418/jelang-ramadan-dan-idulfitri-pemerintah-siapkan-daging-sapi-impor-">Idulfitri 1439 </a>&nbsp;Hijriah atau 2018 Masehi dari sebelumnya empat hari, yaitu tanggal 13,14, 18, dan 19 Juni menjadi tujuh hari yaitu tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.</p><p>Dengan demikian, maka secara keseluruhan libur Lebaran 2018 ada 12 hari libur, yang terdiri dua hari libur reguler (Sabtu dan Minggu, 9 dan 10 Juni), dua hari libur Idulfitri 1439H yaitu tanggal 15 dan 16 Juni, serta tujuh hari cuti bersama yaitu tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.</p><p>Penandatanganan revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 itu dilakukan Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan disaksikan oleh Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.</p><p>Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani sebagaimana dilansir <em>Setkab.go.id</em>, Rabu (18/3/2018), mengatakan salah satu pertimbangan ditambahkan cuti bersama Idulfitri 1439 Hijriah adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran.</p><p>&ldquo;Dengan demikian cukup waktunya bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan <a href="http://lifestyle.solopos.com/read/20180412/485/909439/tips-fashion-ladies-persiapkan-4-busana-hits-ini-jelang-ramadan">keluarganya </a>&nbsp;yang ada di luar kota,&rdquo; kata Puan dalam konferensi pers bersama Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).</p><p>Menko PMK berharap dengan penambahan cuti bersama itu, persiapan pemerintah akan dapat lebih baik dari dari tahun-tahun sebelumnya. Di sisi lain, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat.</p><p>Melalui revisi ini, cuti bersama <a href="http://news.solopos.com/read/20180402/496/907577/ramadan-2018-mentan-pastikan-tak-ada-alasan-ayam-telur-naik-harga-">Idulfitri</a> yang sebelumnya empat hari berubah menjadi tujuh hari. Secara keseluruhan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 24 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari untuk Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya