SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Jawa Tengah mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak mendesak para pelaku usaha ritel modern untuk menurunkan harga bawang ketika pelaku usaha telanjur kulakan dengan harga yang tinggi.

Peringatan itu merupakan reaksi atas pemaksaan Pemerintak Kota Semarang terhadap para pelaku usaha retail di pasar modern untuk menyesuaikan harga bawang sesuai arahan Menteri Perdagangan, bukan sesuai harga kulakan. Dinas Perdagangan Kota Semarang bahkan mengancam akan mendatangkan polisi jika pedagangan tak menjual harga bawang putih kating Rp40.000 /kg dan bawang merah Rp30.000/kg.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Jateng Budi Soeseno mengungkapkan harga bawang yang dijual di toko ritel modern ke masyarakat tergantung pada harga komoditas tersebut ketika dikulak. Harga bawang akan dijual murah ketika toko ritel modern mengulak komoditas tersebut dengan harga murah, dan begitu juga sebaliknya.

Pelaku usaha ritel toko modern akan menjual mahal ketika harga ketika bawang dibeli mahal. “Menurut saya [harga] bawang putih [di pasar ritel modern] tergantung pengambilan,” kata Budi kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (14/5/2019).

Dia menjelaskan para pelaku usaha ritel modern tidak akan mampu menjual jika ditekan untuk menjual murah sementara ketika membeli harganya cukup tinggi. Menurutnya, pelaku usaha ritel modern akan mengalami kerugian.

Dia menilai pemerintah harus mendesak para pemasok atau pedagang besar bawang putih agar harga yang ada di pasaran lebih murah ketimbang meminta toko ritel modern menjual dengan harga murah padahal harga ketika dibeli cukup tinggi. Selain mendesak pemasok, lanjutnya, pemerintah juga perlu membuat ketersedian komoditas tersebut cukup banyak di pasaran, sehingga harga yang ditawarkan ke konsumen akan menjadi murah.

“Yang harus didesak adalah pedagang besarnya,” katanya.

Para pelaku usaha ritel modern, tambahnya, tidak mengambil margin yang besar terkait dengan harga komoditas bawang putih. Dia mengingatkan, bawang merupakan komoditas yang tidak tahan lama. Bukan hanya itu, lanjutnya, para pelaku usaha ritel modern juga biasanya harus bersaing dengan pelaku usaha ritel modern lainnya dalam menjual bawang.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Semarang meminta sejumlah pasar modern di kota ini menurunkan harga bawang putih maupun merah agar sesuai dengan harga di pasar yang berlaku. Dalam sidak yang dilakukan Disperindag Kota Semarang, sejumlah toko ritel modern masih mematok harga bawang putih kating pada kisaran Rp60.000/kg atau lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang ditetapkan Menteri Perdagangan, yakni Rp40.000/kg.

Kepala Disperindag Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan sesuai arahan Menteri Perdagangan, pasar modern tersebut harus segera melakukan penyesuaian harga, yakni menjual bawang putih Rp40.000/kg dan bawang merah Rp30.000/kg. “Kami menemukan di pasar modern harga bawang putih justru masih tinggi. Saya minta bisa sesuai standar,” tegasnya. 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya