SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan sektor perumahan (freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2022 tentang penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) sebesar Rp2,48 triliun.

“Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk dalam rangka mendukung pencapaian target pemerintah di bidang perumahan melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara,” demikian salah satu pertimbangan PP tersebut seperti dikutip dari salinan PP Nomor 48/2022 yang diunggah di laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara dipantau di Jakarta, Jumat (9/12/2022) seperti dilansir Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sumber tambahan modal yang sebesar Rp2,48 triliun itu berasal dari APBN 2022. Besarnya nilai penambahan penyertaan modal negara ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 PP tersebut. Peraturan pemerintah tersebut mulai berlaku pada tanggal diundangkan pada 8 Desember 2022.

BTN saat ini sedang memproses rights issue atau Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang dijadwalkan selesai pada Desember 2022.Target dana untuk rights issue sebesar Rp4,13 triliun, termasuk Rp2,48 triliun penyertaan penambahan modal dari pemerintah.

Ekspedisi Mudik 2024

Adapun hingga Oktober 2022 laba bersih BTN meningkat 44,43 persen (year on year/yoy) menjadi Rp2,49 triliun dibandingkan Oktober 2021 yang tercatat Rp1,72 triliun.

Baca Juga: Prospek Cerah, BTN Incar 5,8 Juta Milenial Beli Rumah pada 2023

Berdasarkan Laporan Keuangan Bulanan Bank BTN, pencapaian tersebut ditopang oleh pertumbuhan pendapatan perseroan. Pendapatan bunga bersih (Net Interest Income/NII) BBTN melesat 29,81 persen secara tahunan menjadi Rp12,66 triliun.

Sementara itu terjadi penurunan beban bunga sebesar 22,14 persen (yoy) menjadi Rp8,39 triliun, dibandingkan setahun sebelumnya Rp10,78 triliun. Padahal pada periode yang sama Dana Pihak Ketiga (DPK) BTN meningkat 1,92 persen (yoy) menjadi Rp314,65 triliun. Hal itu mencerminkan adanya perbaikan struktur DPK sehingga biaya dana bisa ditekan.

Secara keseluruhan BTN mencatatkan total aset Rp391,58 triliun per Oktober 2022 atau meningkat 1,35 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

BTN mengungkapkan pengusulan penambahan modal melalui PMN dan right issue dilakukan, salah satunya untuk mendukung pengembangan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Bunga KPR 2022 Belum Naik Meski Suku Bunga Acuan di Level 5,25%

Kebutuhan Rumah Tinggi

Sebelumnya, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR  di Jakarta, pada akhri Juni 2022 lalu, menjelaskan kebutuhan rumah masih sangat tinggi, khususnya untuk MBR.

“Terdapat 12,75 juta backlog perumahan dan 61,7 persen keluarga menghuni rumah tidak layak. Selain itu, terdapat 700.000-800.000 pertumbuhan keluarga baru per tahunnya yang membutuhkan rumah,” katanya.

Selain itu, rasio Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih relatif rendah, yakni hanya sekitar 3 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga yang sudah di atas 5 persen.

“Padahal sektor perumahan punya kontribusi tinggi terhadap 174 subsektor industri. Sektor perumahan juga tangguh di masa Covid-19, masih tumbuh positif,” imbuhnya.

Haru menuturkan, pertumbuhan kelas menengah dan tren urbanisasi juga jadi faktor pendukung untuk bisa mendorong sektor perumahan. Tercatat ada 60 juta jiwa proyeksi tambahan kelas menengah baru di 2030 dan 66 persen penduduk diproyeksi akan menghuni perkotaan di tahun 2035.

Baca Juga: Wah, Banyak Rumah Diobral Murah di Tapera Property, Harga Mulai Rp150,5 Juta

Di sisi lain, pemerintah juga punya perhatian besar untuk mengembangkan sektor tersebut, di mana RPJMN 2020-2024 di bidang perumahan, terutama di segmen MBR menargetkan rasio KPR terhadap PDB bisa naik jadi 4 persen di 2024; sebanyak 70 persen keluarga menghuni rumah layak; dan subsidi perumahan sebanyak 1,5 juta unit di sepanjang 2020-2024.

Dari sisi internal, di antara permodalan 10 bank dengan aset terbesar, BTN memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequate ratio (CAR) 19,1 persen, paling rendah di antara bank lain yang di atas 20 persen.

Dengan struktur permodalan BTN saat ini, akumulasi biaya bunga modal pelengkap selama 2017-2021 sebesar Rp2,1 triliun begitu pula modal teramortisasi mencapai Rp1,8 triliun per tahun.

Baca Juga: Ditinjau Presiden, Ini Penampakan Rumah Tahan Gempa Milik Yonif Raider 300

“Memperhatikan potensi dan kondisi permodalan, BTN mengusulkan penambahan modal melalui PMN dan rights issue,” katanya.

Haru menjelaskan, dari usulan penambahan modal sebesar Rp5 triliun, pemerintah menyepakati akan mengucurkan Rp4,9 triliun kepada bank perumahan itu. Partisipasi pemerintah mencapai 60 persen saham baru senilai Rp2,98 triliun sementara sisa Rp1,98 triliun jadi porsi partisipasi publik.

“Usulan yang kami sampaikan adalah Rp5 triliun. Partisipasi pemerintah sesuai porsi pemerintah 60 persen. Dari beberapa diskusi yang dilakukan, porsi pemerintah kurang lebih Rp2,98 triliun. Total right issue nanti di Rp4,9 triliun,” ungkapnya.



Haru menjelaskan tujuan penambahan modal yakni untuk memperkuat struktur permodalan, sehingga pembiayaan untuk MBR bisa meningkat sesuai target RPJMN, serta untuk pertumbuhan bisnis di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya