SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah menyediakan subsidi bunga untuk Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) hingga 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Salinan PMK yang diperoleh di Jakarta, Senin (17/1) antara lain menyebutkan penetapan PMK tersebut dalam rangka optimalisasi pendanaa untuk program pembibitan sapi.

Permintaan pembayaran subsidi bunga tersebut diajukan bank pelaksana kepada Menteri Keuangan up Direktur Jenderal Perbendaharaan dengan dilampiri rincian perhitungan tagihan subsidi bunga rincian mutasi rekening pinjaman masing-masing penerima KUPS, dan tanda terima pembayaran subsidi bunga yang ditandatangani Direksi Bank Pelaksana atau pejabat yang dikuasakan. [miol/ard]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya