Jakarta [SPFM], Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar optimistis dapat menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk pekerja rumah tangga (domestic worker)/ pada tahun 2017. Hal ini tertuang dalam Roadmap Domestic Worker 2017 yang merupakan bagian dari upaya perbaikan kualitas kompetensi kerja masyarakat Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.
Penghentian penempatan TKI domestic worker pada tahun 2017 ini tidak bisa dilakukan secara mendadak, melainkan secara bertahap serta harus dipersiapkan secara matang dan komprehensif. Menurut Muhaimin, sebenarnya saat ini pemerintah ingin segera menghentikan penempatan TKI domestic worker. Namun pemerintah harus bersikap realistis dengan kondisi masyarakat yang masih membutuhkan pekerjaan di luar negeri. [dtc/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi