SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023). (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Ada yang berbeda pada pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. THR juga akan diberikan untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan.

Untuk itu pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pememerintah daerah untuk keperluan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan ada hal yang berbeda pada penyaluran THR kepada ASN tahun ini. Dia mengatakan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga akan menyasar pada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan. Untuk kalangan tersebut akan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen.

Terkait hal itu dia mengimbau agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut. Khususnya untuk THR bagi guru ASN Daerah yang tidak menerima tukinda (tunjangan kinerja daerah) atau tunjangan profesi dengan pemberian maksimal 50% tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan (tamsil) sebagai THR mereka.

“Ini baru pertama kali dilakukan. Maka pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah,” kata dia dalam press statement THR dan Gaji 13 yang disiarkan pada Youtube Kemenkeu RI, Rabu (29/3/2023).

Diperkirakan total anggaran untuk keperluan THR guru ASN Daerah yang tidak menerima tukinda atau tambahan penghasilan, mencapai Rp2,1 triliun.

Dia mengatakan pihaknya akan segera bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah agar pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN Daerah untuk kategori yang dimaksud dapat dibayarkan dengan adanya transfer tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya