SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Reuters/Raheb Homavandi)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan rencana pengembangan nuklir yang akan dipakai dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Alihudin Sitompul, mengatakan perencanaan perlu dibuat mengingat pertumbuhan kebutuhan listrik yang terus naik.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Kalau melihat pola kecepatan pembangunan pembangkit yang sekarang, kita harus memikirkan sumber energi lain,” katanya seperti dikutip Bisnis/JIBI, Jumat (22/8/2014).

Menurutnya, pengembangan nuklir di Indonesia dimulai dari pembangunan persepsi masyarakat. Jangan sampai pembangunan nuklir mengalami penolakan dari masyarakat seperti yang terjadi pada pembangunan listrik tenaga nuklir (PLTN) di Muria, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Selain itu, pembangunan PLTN tidak seperti membangun pembangkit listrik lain yang hanya membutuhkan rekomendasi Kementerian ESDM. Pembangkit tenaga nuklir membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.

Lebih jauh, pengembangan pembangkit nuklir harus diatur dalam dokumen rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW). “Kalau di RTRW belum masuk, PLTN tidak bisa dibangun,” ujarnya.

Dia menjelaskan Batan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tengah mengkaji sejumlah wilayah yang memiliki karakteristik yang tepat untuk pengembangan nuklir. Wilayah-wilayah tersebut antara lain Pulau Kalimantan dan Pulau Bangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya