SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pembayaran gaji PNS.

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan pola penggajian baru pegawai negeri sipil (PNS) agar dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Menteri PAN-RB, Asman Abnur, mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan tengah mewacanakan pola penggajian baru untuk PNS. Dengan pola baru itu diharapkan kesejahteraan pegawai dapat lebih baik.

Ekspedisi Mudik 2024

“Selama ini iuran tabungan pensiun diambil dari gaji pokok dengan jumlah yang kecil sekali. Saat ini Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan menyusun pola penggajian baru untuk pegawai,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Dalam pola penggajian baru nanti, iuran untuk tabungan pensiun akan lebih tinggi, sehingga preminya naik. Perubahan sistem penggajian juga akan berdampak kepada tunjangan hari tua, yang saat ini menggunakan manfaat pasti, sehingga iurannya tetap unfunded atau menggunakan selisih antara perhitungan tabungan hari tua pegawai dengan iuran.

Mekanisme tersebut menambah beban pemerintah dan tidak baik untuk Taspen, karena ada aset yang tidak menghasilkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya