SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Pemerintah menyiapkan pola subsidi yang memungkinkan tingkat bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) menjadi terjangkau selama 20 tahun.

“Kalau pola subsidi yang lama hanya lima tahun, setelah itu mengikuti bunga pasar. Tetapi melalui pola baru ini subsidi akan diberikan sesuai tenor yang diambil,” kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis (7/1).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suharso yang ditemui seusai membuka seminar bertajuk “Kepemilikan Properti bagi Orang Asing” mengatakan, tidak hanya itu pemerintah juga akan memberikan subsidi kepada kredit konstruksi agar harga rumah tetap terjangkau.

Suharso mengatakan, pemerintah mengalokasikan kredit untuk rumah sebesar Rp3,1 triliun, seandainya ditambah Rp3 triliun dapat dihimpun dari dana Bapertarum dan Taspen maka bank  yang ditempatkan dananya dapat diikat dalam perjanjian.

Suharso mengatakan, seandainya pemerintah menawarkan dengan tingkat bunga hanya tiga persen, setelah ditambah dengan biaya (overhead) dan risiko sekitar tiga persen maka bisa disalurkan dana dengan bunga hanya tujuh persen saja.

Suharso mengatakan, bagi pengembang dapat memanfaatkan dana ini untuk konstruksi tetapi dengan syarat harga jual kepada masyarakat maksimal Rp55 juta untuk Rumah Sederhana Sehat (RSH) dan Rp144 juta untuk Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).

Sedangkan bagi pembeli rumah dengan penghasilan Rp2,5 juta apabila selama ini harus mengangsur Rp420 juta sampai tahun ke lima saja, maka dengan pola baru ini bisa 20 tahun.

Begitu juga dengan kredit pemilikan Rusunami yang selama ini cicilannya mencapai Rp1,5 juta per bulan sampai dengan lima tahun saja maksimal, maka dengan pola baru cukup Rp1.020.000 saja dan bisa sampai 20 tahun, kata Suharso.

Dia yakin dengan pola baru ini alokasi subsidi rumah Rp3,1 triliun tahun 2010 akan dapat terserap. “Kami belajar pengalaman dari tahun 2009 yang penyerapannya sangat rendah.” Penyerapan tahun lalu hanya 30 persen saja.

Suharso mengatakan, dengan menempatkan dana subsidi kepada bank akan mengurangi tugas dari Kementerian Negara Perumahan Rakyat untuk melakukan verifikasi (pemeriksaan) agar masyarakat yang mendapatkan sesuai sasaran.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya