SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada 2019 akan melelang tujuh ruas jalan tol dengan nilai investasi keseluruhannya Rp151,13 triliun.

Kepala BPJT Danang Parikesit menyebutkan, ketujuh ruas tol yang akan dilelang adalah Tol Semanan – Balaraja sepanjang 31,9 kilometer km, Kamal – Teluknaga – Rajeg sepanjang 38,6 Km, Akses Menuju Pelabuhan Patimban sepanjang 37,7 Km, Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap sepanjang 184 Km, Yogyakarta – Bawen sepanjang 77 Km, Solo – Yogyakarta – New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulon Progo sepanjang 91,93 Km dan Balikpapan – Penajam Paser Utara sepanjang 7,35 Km.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari tujuh ruas tol, Jalan Tol Balikpapan – Penajam Paser Utara sudah dilakukan pelelangan dengan metode lelang hak menyamakan penawaran (right to match) pada PT. Tol Teluk Balikpapan. Ruas tol lainnya masih dalam tahap finalisasi desain,” kata Danang sebagaimana dikutip portal resmi Kementerian PUPR, Senin (22/7/2019).

Menurut Kepala BPJT itu, keterlibatan swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) membawa dampak daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Investasi swasta dibutuhkan kerena pendanaan Pemerintah dalam penyediaan infrastruktur terbatas. Kemampuan APBN tahun 2020 –2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun.

Selama ini pemerintah juga telah memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.

Sebelum ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pembangunan jalan tol diperlukan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dan efisiensi biaya logistik.

“Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya