SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Pemerintah pada tahun 2010 akan memberikan Dana insentif kepada sembilan daerah provinsi dan 45 daerah kabupaten/kota yang berprestasi. Dana insentif yang akan diberikan berkisar antara Rp 18 miliar sampai dengan Rp 38 miliar tiap daerahnya.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat. “Selain itu tetap mengupayakan terwujudnya clean government dan good governance, serta kinerja keuangan yang baik,” katanya di sela acara Stakeholder Gathering di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (2/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, kebijakan ini rencananya, akan dilaksanakan setiap tahun mulai tahun 2010 sesuai dengan kemampuan Keuangan Negara. Penentuan daerah berprestasi dan besaran alokasinya didasarkan pada rangking tertentu atas hasil bobot terhadap masing-masing unsur penilaian dari kriteria kinerja keuangan dan kinerja ekonomi serta kesejahteraan.

Kriteria yang digunakan dalam penentuan daerah yang berprestasi antara lain melalui kinerja keuangan.
Penilaian berdasarkan prestasi daerah dalam upayanya meningkatkan dan mempertahankan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) agar dapat memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atau WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK, upaya dalam menyampaikan perda APBD secara tepat waktu setiap tahunnya, upaya dalam memacu kenaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) nya di atas rata-rata kenaikan PAD nasional, serta daerah dengan kapasitas fiskal di bawah rata-rata nasional namun IPM (lndeks Pembangunan Manusia) nya di atas rata-rata nasional.

Sementara penilain kriteria kinerja ekonomi dan kesejahteraan berdasarkan prestasi daerah yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonominya di atas rata-rata pertumbuhan nasional, daerah yang dapat mengurangi tingkat kemiskinan di atas rata-rata pengurangan kemiskinan nasional, daerah yang dapat mengurangi pengangguran di atas rata-rata pengurangan pengangguran nasional, serta memiliki inflasi di bawah rata-rata inflasi nasional.

“Diharapkan kebijakan ini akan memacu pemda untuk terus meningkatkan kinerjanya. Sementara bagi daerah yang belum mendapatkan insentif bisa termotivasi,” katanya.

Kesembilan daerah yang memperoleh insentif antara lain Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Kepulauan Riau.

Sementara untuk kabupaten yang dianggap berprestasi antara lain Gresik, Badung, Sangihe, Sidoarjo dan lain-lain. Sedangkan untuk kota penerima penghargaan antara lain Tangerang, Batam, Denpasar, Makasar, Jayapura dan lainnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya