Jakarta [SPFM], Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Komisi VII DPR, sepakat untuk menambah subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) tahun 2012, dengan besaran Rp 2.500 –Rp 3.500 per liter. Ketua Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harsya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6) mengatakan, tambahan subsidi untuk bahan bakar dilakukan, jika harga BBN lebih tinggi dari harga BBM. Sedangkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Herawati menyampaikan, kondisi realisasi BBN saat ini memang tidak signifikan. Menurut Evita hal tersebut diakibatkan subsidi untuk BBN hanya Rp 2.000 sehingga menyebabakan produsen BBN lebih cenderung, memproduksi untuk ekspor ke luar negeri.[dtc/hen]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda