Jakarta [SPFM], Pemerintah akan menanggapi hasil rapat paripurna DPR mengenai bahan bakar minyak dalam satu atau dua pekan mendatang. Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat membuka rapat kabinet di Istana Kepresiden, Sabtu (31/3) malam. Sebelumnya , DPR menolak kenaikan BBM per 1 April namun memberi keputusan kenaikan ditunda hingga dalam waktu enam bulan ke depan.
Ini berarti pemerintah bisa langsung menaikkan harga BBM jika harga minyak mentah naik rata-rata 15 persen dari APBN-P 2012. Selain ditunda, Dewan juga mensahkan APBN-Perubahan 2012 dengan harga BBM yang baru dan subsidi bahan bakar yang berbeda. Menurut Presiden Yudhoyono, hasil paripurna semalam, merupakan proses politik yang amat dinamis yang harus segera ditanggapi pemerintah, mengingat harga minyak terus bergerak naik. [tempo/ary]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi