SOLOPOS.COM - Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan ada bantuan sosial tunai (BST) yang bakal diberikan kepada warga di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021), menyatakan BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur,” ujar dia seperti dilansir detik.com.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Perempat Final Euro 2020 Malam Ini: Swiss Vs Spanyol, Belgia Vs Italia

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan besaran BST yang akan diberikan kepada masyarakat adalah Rp300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan. Sedangkan untuk BST bulan Mei dan Juni menurutnya akan diberikan Rp600.000 sekaligus.

“Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ucap Risma.

Taret Penyaluran Per Bulan

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

“Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat,” ujarnya.

Baca juga: Sukoharjo Terapkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ini Hal-Hal yang Dibatasi

Lebih lanjut dia menjelaskan adanya data penerima bansos sempat tertahan di bank. Risma menjelaskan data tertahan itu dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama ‘IT’, NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan,” jelasnya.

Dia mengatakan teknis penyaluran BST akan dilakukan seperti biasa, yakni melalui Kantor Pos. Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Baca juga: 1 Dosis Vaksin AstraZeneca Diklaim Menghasilkan Antibodi Selama 1 Tahun

“Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” katanya.

Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos. Penggunaan uang oleh penerima manfaat bisa terlihat dari struk belanja jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, ” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya