SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, di Jakarta, Selasa, meresmikan tujuh daerah otonom baru yang terdiri atas enam kabupaten dan satu kota, sekaligus melantik penjabat bupati dan walikota masing-masing.

Enam kabupaten baru yang diresmikan tersebut, yaitu Nias Utara dan Nias Barat (Sumatera Utara), Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau), Kabupaten Intan Jaya, dan Deiyai (Papua), serta Kabupaten Sabu Raijua (Nusa Tenggara Timur). Sedangkan kota yang diresmikan yaitu Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peresmian dan pelantikan penjabat kepala daerah tersebut dilaksanakan di Gedung Departemen Dalam Negeri dan dihadiri para penjabat yang dilantik, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya, Muspida, dan para tokoh masyarakat.

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah meresmikan pembentukan tujuh daerah otonom baru tersebut Mendagri melantik tujuh penjabat kepala daerah yaitu Penjabat Bupati Nias Utara Tolo”aro Hulu, Penjabat Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, Penjabat Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, dan Penjabat Bupati Sabu Raijua Thobias Uly.

Selain itu, Penjabat Bupati Intan Jaya Maximus Zonggonau, Penjabat Bupati Deiyai Blasius Pakage, dan Bupati Kepulauan Meranti Syamsuar. Penjabat kepala daerah itu dilantik untuk masa jabatan paling lama satu tahun.

“Langkah yang perlu ditempuh oleh penjabat kepala daerah dalam masa jabatan yang singkat ini adalah segera berkoordinasi dengan bupati kabupaten induknya dan juga meminta petunjuk gubernur untuk membentuk struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan,” kata Mendagri dalam sambutannya setelah melantik penjabat kepala daerah.

Mendagri juga berpesan kepada penjabat kepala daerah agar dalam pengisian personil didasarkan pada tingkat kebutuhan lembaga yang diisi dengan pertimbangan skala minimal.

“Jangan membentuk organisasi besar karena justru akan tidak efektif dan akan membebani biaya personil yang tinggi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menjelaskan dalam rangka menunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tujuh daerah otonom baru tersebut, pemerintah provinsi akan memberikan bantuan dan kabupaten induk memberikan hibah setiap tahun selama dua atau tiga tahun berturut-turut.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya