SOLOPOS.COM - Pekerja beraktivitas di lokasi proyek jalan tol Salatiga-Kartasura di Boyolali, Jateng, Rabu (14/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Solopos.com, JAKARTA — Di tengah pandemi Covid-19 yang kasusnya kembali meningkat, pemerintah masih sempat berencana membangun jalan tol. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan telah menyusun rencana jangka panjang program pembangunan jalan tol dengan panjang mencapai 18.850 km.

Dari dokumen yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), saat ini dari rencana jangka panjang tersebut, sekitar 2.166 km telah beroperasi. Sedangkan sekitar 2.000 km lainnya sedang dalam tahapan pengadaan tanah dan konstruksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kejutkan Fans dengan Teaser Misterius, CL 2NE1 Comeback Senin!

Sementara itu, sisanya sepanjang 14.500 km saat ini masih dalam tahap perencanaan dan penyiapan.

Dari perincian rencana tersebut, 2.166 km jalan tol yang telah beroperasi ini terdiri atas 795 km ruas tol yang dibangun pada periode 1978-2014 lalu. Kemudian, 1.298 km lainnya yang juga telah beroperasi, yaitu yang telah dibangun pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla 2015-2019.

Terus Bertambah Panjang

Secara tahunan, ruas tol yang dioperasikan per tahun, yaitu 2015 sepanjang 132 km, 2016 sepanjang 44 km, 2017 sepanjang 332 km, 2018 sepanjang 450 km, dan 2019 lalu sepanjang 516 km. Untuk 2020 atau tahun ini, tercatat ruas tol yang telah dioperasikan mencapai 72,8 km.

Selanjutnya, pada periode kedua pemeritahan Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin, pembangunan jalan tol ditargetkan mencapai 2.724 km. Dengan target tersebut, sampai akhir 2024 mendatang total panjang jalan tol yang akan dioperasikan bakal mencapai 4.817 km.

Kejutan! Kim Han-bin Ikon Kini Direktur Eksekuif IOK Company

Sebelumnya Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hedy Rahadian dalam kesempatan rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR menyatakan apabila dilihat dari waktu tempuhnya, penggunaan jalan umum dinilai memakan waktu lebih tinggi.

Penyebab hal itu menurutnya karena sejumlah masalah seperti tingginya hambatan samping, kondisi jalan yang rusak, hingga overloading jalan. "Solusinya yaitu mengandalkan jalan bebas hambatan [tol] sebagai tulang punggung [backbone] lalu lintas jalan," ujarnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya