SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA —  Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan ekspor kembali (reekspor) terhadap 118 kontainer atau 2.570-2.876 ton daging sapi ilegal asal Australia.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan Ditjen Bea dan Cuka sedang memproses reekspor terhadap 118 kontainer daging ilegal tersebut.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Di-reekspor 118 kontainerdaging ilegal, itu kan berada pada wilayah Bea dan Cukai. Namun, memang sudah diputuskan untuk di-rekspor ke negara asal,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini.

Daging ilegal itu masuk pada Agustus lalu berasal dari Australia yang dilakukan oleh satu importir.

Impor daging itu ilegal, karena kuota impor yang diberikan kepada perusahaan importir tersebut sudah habis, sehingga 118 kontainer itu tidak ada izin yang diberikan dari Kementerian Perdagangan, sehingga dianggap sebagai barang ilegal.

Secara terpisah, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agus Yulianto, saat dikonfirmasi terkait keputusan reekspor tersebut, pihaknya membenarkan jika Bea dan Cukai saat ini sedang memproses reekspor daging ilegal tersebut.

“Sudah diputuskan untuk direekspor. Sedang diproses di Bea Cukai untuk direekspor, sekarang sudah diproses,” ujarnya.

Menurutnya, waktu pengapalan ke negara asal itu hanya menunggu proses administrasi saja serta kesiapan kapal untuk mengangkut daging ilegal itu.

Dia menambahkan perusahaan importir juga sudah mengajukan agar daging impor ilegal tersebut diekspor kembali ke negara asal, sehingga Bea dan Cuka langsung memproses pemulangan daging itu ke negara asal.

Agus menuturkan beberapa waktu lalu beberapa perwakilan dari Kedutaan Besar Australia dan Selandia Baru telah bertemu dengan pihak Bea dan Cukai.

“Walaupun dari Kedubes Australia dan Selandia Baru sudah datang [tetapi tetap direekspor], karena ini termasuk persoalan besar bagi mereka.”

Nilai dari 118 Kontainer daging sapi ilegal dengan asumsi berat sekitar 2.570-2.876 ton atau setara dengan 2,5 juta kg itu sekitar Rp100 miliar.

Sebelumnya, juga ada sapi potong impor ilegal sebanyak 10.005 ekor yang telah direekspor ke Australia, karena tidak sesuai dengan dokumen impor.

Sapi bakalan impor itu tidak sesuai dengan dokumen impor, karena berdasarkan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk impor bibit sapi bukan sapi bakalan (sapi potong). Oleh karena itu, pemerintah memutuskan agar importir melakukan ekspor kembali sapi bakalan tersebut ke negara asal.

Sapi bakalan itu diimpor oleh 4 perusahaan penggemukan sapi (feedloter) yaitu PT Tanjung Unggul Mandiri di Tangerang, PT Great Giant Livestock di Lampung dan dua perusahaan feedloter lainnya.

Kuota impor daging sapi pada tahun ini 85.000 ton atau 17,5% dari total kebutuhan nasional 484.000 ton. Rinciannya, kuota impor daging sapi beku 34.000 ton dan kuota impor sapi bakalan 283.000 ekor setara dengan 51.000 ton daging sapi beku.

Kemudian pemerintah menambah alokasi impor daging sapi beku untuk industri pengolahan daging sebanyak 7.000 ton, sehingga total kuota impor daging sapi tahun ini 92.000 ton.

Sementara itu, impor daging sapi pada tahun depan diprediksikan turun menjadi 75.000 ton atau 14% dari total kebutuhan pada 2013 sebanyak 535.000 ton. Namun, kepastian volume impor tersebut masih dikaji dan akan diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Alokasi impor daging sapi pada tahun depan dibagi dalam bentuk sapi bakalan (sapi potong) sebesar 60% dan daging sapi beku 40%.

Kementerian Pertanian memperkirakan konsumsi daging sapi di dalam negeri pada tahun depan mengalami peningkatan menjadi 535.000 ton dibandingkan dengan tahun ini sekitar 484.000 ton. Hal itu didorong oleh peningkatan konsumsi daging per kapita pada tahun ini menjadi 2,2 kg per kapita per tahun dibandingkan dengan tahun lalu 1,9 kg per kapita per tahun. Selain itu juga didorong oleh peningkatan jumlah penduduk sekitar 1,5%. Kementan juga memastikan tidak akan lagi menambah kuota impor daging sapi pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya