SOLOPOS.COM - ilustrasi BLT dana desa (Solopos/Ponco Suseno)

Soloposa.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri belum memutuskan apakah penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT dana desa di Wonogiri akan diperpanjang atau tidak.

Sebelumnya, pemerintah desa di Wonogiri telah menyalurkan BLT dana desa senilai Rp600.000 per bulan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan itu diberikan pada April, Mei, dan Juni 2020.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pada 16 Juni 2020 Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengeluarkan Permendes terkait perpanjangan penyaluran BLT dana desa untuk tiga bulan berikutnya. Dengan regulasi itu, BLT dana desa diperpanjang hingga Juli, Agustus, dan September 2020.

Liga 2 2020 Lanjut Oktober, Pemain Persis Solo Segera Dikumpulkan?

Ekspedisi Mudik 2024

Sejumlah daerah memberi sinyal akan memperpanjang penyaluran BLT dana desa. Seperti di Sukoharjo yang akan memperpanjang penyaluran bantuan tersebut, namun setelah menyiapkan aturan teknis mengenai hal itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wonogiri, Antonius Purnomo Adi, mengatakan dalam Permendes tersebut ada klausul perpanjangan BLT dana desa dapat dilakukan jika dana desa masih memenuhi.

Nilai bantuan yang akan disalurkan pada masa perpanjangan berbeda. Jika saat ini setiap keluarga menerima Rp600.000 per bulan, pada tiga bulan perpanjangan mereka hanya menerima Rp300.000 per bulan.

Bupati Wonogiri: Pencatatan Kasus Covid-19 Mestinya Diubah, Jangan Berdasarkan NIK

Kata “Memenuhi” Bisa Multitafsir

Antonius menjelaskan kata “memenuhi” dalam regulasi itu dapat diartikan banyak atau multitafsir. Lantaran itu, Pemkab Wonogiri akan melakukan pembahasan khusus terkait hal itu. Peraturan yang bersumber dari Menteri Keuangan dan Menteri Desa PDTT bakal dijadikan acuan pembahasan dan keputusan.

Dia menyebut selama ini penyaluran BLT dana desa di Wonogiri sudah dimaksimalkan sesuai kuota atau ketentuan yang ada. Setiap desa sudah mengalokasikan 25%-35% dana desa untuk BLT sesuai jumlah dana yang diterima masing-masing desa.

“Keputusan untuk memperpanjang penyaluran BLT dana desa harus berdasarkan situasi dan kondisi keuangan masing-masing desa. Apakah masih mencukupi atau tidak? Jika diperpanjang apakah berdampak pada aktivitas pemerintah desa? Hal seperti itu perlu dikaji terlebih dahulu, baru diputuskan,” kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).

Pria Pun Bisa Trauma Setelah Istri Melahirkan, Ketahui Gejalanya

Sementara itu, penyaluran BLT dana pada tahap kedua di Wonogiri sudah disalurkan pada Senin-Selasa (22-23/6/2020) di masing-masing kecamatan. Pada penyaluran tahap kedua ada tambahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada tahap pertama, jumlah KPM yang menerima BLT dana desa sebanyak 29.962 keluarga. Sedangkan pada tahap kedua terealisasi sebanyak 35.193 KPM. Padahal target penyaluran ada 35.490 KPM sehingga terjadi pengurangan sebanyak 297 KPM.

“Pengurangan penyaluran disebabkan karena ada KPM yang meninggal, data ganda dengan bantuan lain, dan pemudik yang sudah balik ke perantauan lagi,” kata Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya